Muhammadiyah: Pandji Singgung Izin Tambang, Kami Anggap Kritik Membangun - Kompas
Muhammadiyah: Pandji Singgung Izin Tambang, Kami Anggap Kritik Membangun

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya menganggap kritikan untuk membangun.
Hal ini disampaikan Taufiq menanggapi pernyataan komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang.
"Meskipun Pandji sempat menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang. Namun hal tersebut kami anggap sebagai kritik yang membangun," kata Taufiq dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Terkait IUP tambang, Taufiq mengatakan bahwa hingga saat ini Muhammadiyah belum menerimanya seperti yang dijanjikan pemerintah.
"Faktanya hingga detik ini, Muhammadiyah belum menerima IUP tambang sebagaimana dijanjikan pemerintah," ucapnya.
Pelaporan Pandji bukan sikap resmi Muhammadiyah
Taufiq juga menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial ihwal Pandji yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan sikap resmi Muhammadiyah," ucapnya.
Ia menyebutkan, tidak ada perintah baik lisan maupun tertulis dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan Pandji ke polisi.
"Dalam struktur organisasi Muhammadiyah tidak dikenal nama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mungkin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan nama besar Muhammadiyah agar terkenal," jelasnya.
Sebelumnya, aliansi yang mengaku Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.
Mereka melaporkan Pandji terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk "Mens Rea".
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat acara Mens Rea berlangsung.
Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presidium Angkatan Muda NU, mengatakan bahwa laporan dibuat karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki, dikutip dari Kompas TV.
Menurut Rizki, materi tersebut juga menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.