0
News
    Home Berita Dokter Spesialis Featured Kesehatan Spesial

    Pemerintah Tawarkan Insentif: Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Bisa Kantongi Rp50 Juta/Bulan - Tribunnews

    3 min read

     

    Pemerintah Tawarkan Insentif: Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Bisa Kantongi Rp50 Juta/Bulan

    Selain menawarkan insentif untuk dokter spesialis, pemerintah menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas.

    Ringkasan Berita:
    • Ada tawaran insentif untuk dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil.
    • Nantinya dokter spesisialis bisa mengantongi penghasilan hingga Rp50 juta per bulan.
    • Daerah yang disasar merupakan wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya.

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menawarkan insentif atau tunjangan khusus kepada dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil.

    Melalui Perpres Nomor 81 Tahun 2025, pemerintah menetapkan tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di daerah DTPK sebesar Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

    Nantinya penghasilan dokter bisa tembus Rp40 hingga Rp50 juta per bulan.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan yang akan dimulai pada Januari 2026 ini merupakan upaya percepatan pemerataan layanan kesehatan.

    “Insentif ini diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan dokter spesialis di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan,” kata Budi di Jakarta, ditulis Jumat (23/1).

    Adapun wilayah yang disasar merupakan wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya.

    Selain menawarkan insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas.

    “Bukan hanya uang, tapi pemerintah fasilitasi rumah dan kendaraan agar dokter nyaman bekerja di daerah,” ujarnya.

    Baca juga: Menkes: Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Mulai Cair Januari 2026

    Saat ini jumlah lulusan dokter spesialis di Indonesia terbatas. Setiap tahun baru ada sekitar 2.700 orang, belum sebanding dengan kebutuhan 280 juta penduduk.

    Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

    Selain penempatan SDM, ketersediaan alat kesehatan juga ditekankan agar layanan dapat berjalan optimal.


    Komentar
    Additional JS