Pemerintah Tegaskan Air Sinkhole di Limapuluh Kota Bukan Obat: Mengandung Bakteri E-coli Tinggi - Kompas
Pemerintah Tegaskan Air Sinkhole di Limapuluh Kota Bukan Obat: Mengandung Bakteri E-coli Tinggi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota memantau kawasan pertanian yang muncul sinkhole di Pombatan, Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi datang untuk melihat sinkhole.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara Vasko Ruseimy yang dikutip dari Tribun Padang (11/1/206). Ia menegaskan bahwa air yang menggenang dalam lubang tidak disarankan untuk dikonsumsi langsung.
Berdasarkan kajian awal dari Badan Geologi dan pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Barat, kualitas air menunjukkan kandungan bakteri cukup tinggi.
"Dari sisi PH-nya air berada di bawah 6,5. Jadi kalau bisa tolong jangan diminum. Ini ibarat air sungai pada umumnya," ujarnya.
Dirinya berharap penjelasan ini bisa diindahkan masyarakat, baik masyarakat sekitar maupun warga yang datang untuk melihat sinkhole.
Dirinya juga menegaskan bahwa hal ini merupakan fenomena murni proses alam dan tidak berkaitan dengan hal-hal mistis yang diklaim bisa menyembuhkan penyakit. Ia meminta masyarakat untuk tidak percaya anggapan bahwa air ini memiliki khasiat tertentu.
"Tidak ada air untuk menyembuhkan penyakit, itu tidak ada," tegasnya.
Vasco juga mengingatkan agar masyarakat untuk mematuhi batas pengamanan yang telah ditetapkan. Sementara, jarak aman dari bibir lubang minimal 50 meter.
Jarak ini memungkinkan diperluas karena kondisi tanah masih berpotensi mengalami amblasan lebih lanjut. Pembatasan ini agar warga yang berada di lokasi tetap aman.
Sedangkan dari hasil perhitungan cepat, Vasko menjelaskan bahwa secara kimia kandungan total zat terlarut atau total dissolved solid (TDS) dan kandungan besi (Fe) masih aman.
Namun dalam air dari sinkhole ini mengandung bakteri e-coli yang tinggi. Sehingga membuat air tidak layak dikonsumsi tanpa pengolahan terlebih dulu.
Kajian mendalam juga dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat bersama Badan Geologi. Nantinya hasil kajian akan menjadi dasar rekomendasi teknis yang diserahkan kepada Bupati Limapuluh Kota untuk menentukan kebijakan lanjutan.