Pengamat: Pemerintah Serius Tangani Bencana Sumatera, Tak Hanya Fokus Darurat tapi Pencegahan - prabowosubianto
Pengamat: Pemerintah Serius Tangani Bencana Sumatera, Tak Hanya Fokus Darurat tapi Pencegahan - prabowosubianto.com
- Januari 11, 2026
- 8:11 am

Jakarta – Pemerintah dinilai serius menanganan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera. Tidak hanya melalui respons darurat, tetapi juga lewat langkah-langkah pemulihan dan pencegahan yang lebih terarah.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menunjukkan peran negara yang aktif dalam situasi krisis.
“Penanganan bencana tidak sepenuhnya diserahkan kepada daerah. Pemerintah pusat terlibat aktif dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan,” kata Ujang saat dihubungi, Kamis (9/1).
Menurut Ujang, pemerintah hadir sejak fase awal bencana melalui penyaluran bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta pemulihan fasilitas publik. Termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap di wilayah terdampak bencana. Namun, ia menilai penanganan bencana tidak cukup jika hanya berhenti pada respons darurat.
“Yang penting adalah bagaimana pemulihan dilakukan secara berkelanjutan dan disertai upaya pencegahan,” ujarnya.
Ujang menilai, pemerintah mulai mengaitkan penanganan bencana dengan upaya pengurangan risiko jangka panjang. Hal ini terlihat dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mengidentifikasi aktivitas usaha di kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
Satgas PKH sebelumnya mengungkap adanya 12 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Temuan tersebut saat ini dalam proses penelusuran dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Temuan Satgas PKH, ke-12 perusahaan itu berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari penyelidikan awal terhadap 31 perusahaan di tiga provinsi tersebut, penyidikan fokus pada alih fungsi kawasan hutan di daerah aliran sungai (DAS) yang penting dalam mitigasi banjir.
“Ketika pemerintah mulai melihat bencana dari sisi hulu, termasuk tata kelola hutan, itu menjadi bagian dari pencegahan,” kata Ujang. Ia mengatakan, penanganan bencana yang berkelanjutan membutuhkan keterpaduan kebijakan, mulai dari pemulihan wilayah terdampak hingga evaluasi aktivitas di kawasan rawan bencana.
Dalam konteks pemerintahan yang terdesentralisasi, Ujang menilai peran pemerintah pusat tetap penting sebagai pengarah. Menurut dia, bencana berskala besar membutuhkan koordinasi nasional agar kebijakan penanganan dan pencegahan berjalan selaras.
“Koordinasi pusat dan daerah menjadi kunci agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya. Konsistensi kebijakan, kata Ujang, akan menjadi penentu keberhasilan penanganan bencana ke depan.
“Penanganan bencana adalah pekerjaan jangka panjang dan membutuhkan keberlanjutan,” tutupnya.