0
News
    Home Bencana Berita Featured Lintas Peristiwa Spesial Sumatera

    Alhamdulillah! Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Huntap Tipe 36 Gratis - detik

    3 min read

     

    Alhamdulillah! Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Huntap Tipe 36 Gratis

    Danica Adhitiawarman - detikProperti
    Minggu, 11 Jan 2026 09:05 WIB

    Banjir Bandang dan Longsor Terjang Sumatera. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
    Jakarta -

    Bencana banjir dan longsor di utara Sumatera merusak, bahkan menghanyutkan rumah warga. Pemerintah pun memberi bantuan, salah satunya dengan menyediakan hunian tetap (huntap) sebagai pengganti, terutama bagi yang kehilangan rumah.

    Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan huntap buat diberikan secara gratis kepada sejumlah korban bencana di utara Sumatera. Pihaknya masih menanti data penerima huntap serta kondisi lahan yang clean and clear.

    "(Korban dapat) rumah pengganti ya tanpa biaya," ucap Fitrah saat dihubungi detikProperti, Sabtu (10/1/2026).

    Kementerian PKP berperan untuk membangun huntap. Setelah terbangun, pemerintah daerah (pemda) yang akan menentukan mekanisme penyerahan serta ketentuan penerima bantuan.

    Baca juga:

    Di samping itu, lahan yang sudah disiapkan buat huntap sebagian milik pemda dan beberapa berupa hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit. Nantinya, huntap ini akan diberikan dan menjadi hak milik penerimanya.

    "Iya (rumah menjadi hak milik korban), kan rumahnya udah hilang, hanyut," katanya.

    Spesifikasi Huntap

    Huntap ini akan dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bentuk huntap tersebut berupa rumah tapak tipe 36 atau memiliki luas bangunan 36 meter persegi. Hunian ini berisi dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

    "(Rumah) tipe 36. (Luas) tanahnya tergantung kesediaan pemda menyiapkan lahannya, bisa kavling berapa," imbuhnya.

    Ia belum bisa memastikan berapa luas tanah setiap huntap karena masih tergantung kesiapan pemda. Saat ini lahan masih dipersiapkan agar bisa dibangun huntap.

    Baca juga:

    Lebih lanjut, sebagian besar lahan di Sumatera Barat adalah milik pemda. Sementara itu, lahan di Aceh dan Sumatera Utara lebih banyak perkebunan sawit dalam bentuk hak guna usaha (HGU).

    "Aceh itu identifikasi lahannya ada 30 tapi belum ada yang fixed. Soalnya kalau ada HGU kan nanti ada proses hibah lagi ke pemda," tuturnya.

    Jumlah huntap yang akan dibangun belum pasti karena masih menanti data dari pemerintah daerah. Sebab, angka rumah korban yang hilang masih bergerak.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    20D
    Komentar
    Additional JS