0
News
    Home Berita Featured Kasus Keuangan Spesial

    Risiko Gagal Bayar Utang Pemerintah Meningkat, Ekonom Ingatkan Sinyal Bahaya Fiskal - Kompas

    6 min read

     

    Risiko Gagal Bayar Utang Pemerintah Meningkat, Ekonom Ingatkan Sinyal Bahaya Fiskal



    JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko gagal bayar kewajiban utang pemerintah dinilai semakin nyata jika sejumlah indikator fiskal tidak segera dibenahi.

    Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai pemerintah terlalu mengandalkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk menyebut kondisi utang masih aman, padahal banyak indikator lain justru menunjukkan tanda bahaya.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Awalil menyoroti belum dibukanya data resmi posisi utang pemerintah per akhir 2025. Saat konferensi pers realisasi sementara APBN 2025 pada 8 Januari 2026, Kementerian Keuangan menyatakan angka tersebut baru akan diumumkan pada Februari 2026, menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    "Pemerintah sebenarnya sudah menggunakan proyeksi PDB ketika menyampaikan defisit APBN 2025 sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap PDB. Dari angka itu, nilai PDB 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp 23.805 triliun," katanya pada Jumat (16/1/2026).

    Momen Pemakaman Korban Kerusuhan di Iran

    Baca juga: Skema Ponzi Kasus Gagal Bayar DSI, Data Palsu hingga Libatkan Afiliasi

    Berdasarkan perhitungan Bright Institute, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 diperkirakan mencapai Rp 9.645 triliun.

    Angka ini berasal dari posisi utang akhir 2024 sebesar Rp 8.813 triliun, ditambah pembiayaan utang neto Rp 736,3 triliun, serta dampak pelemahan nilai tukar.

    Dengan estimasi tersebut, rasio utang terhadap PDB mencapai sekitar 40,5 persen. Meski masih di bawah batas 60 persen yang diatur undang-undang, Awalil mengingatkan bahwa batas itu bukan jaminan keamanan fiskal.

    Baca juga: Kenapa Kredit Nganggur di Perbankan Tinggi?

    “Rasio 60 persen itu batas maksimum, bukan ukuran aman,” ujarnya.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Ia mengingatkan bahwa sebelum krisis ekonomi 1998, rasio utang Indonesia juga relatif rendah, namun krisis tetap terjadi dan utang melonjak tajam setelahnya.

    Masalah menjadi lebih serius jika melihat rasio utang terhadap pendapatan negara. Awalil memperkirakan rasio ini mencapai hampir 350 persen pada akhir 2025, menjadi yang tertinggi kedua dalam dua dekade terakhir setelah masa pandemi.

    Angka tersebut jauh melampaui praktik terbaik yang direkomendasikan lembaga internasional. Dana Moneter Internasional (IMF) merekomendasikan rasio utang terhadap pendapatan di kisaran 90-150 persen, sementara International Debt Relief (IDR) di rentang 92-167 persen.

    Lebih jauh katanya, tekanan juga terlihat dari sisi kemampuan membayar utang. Pembayaran bunga utang pemerintah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 514 triliun. Sementara pelunasan pokok utang diperkirakan sekitar Rp 800 triliun.

    Baca juga: Kepemilikan Asing di SBN Susut, Mantan Gubernur BI Peringatkan Hal Ini

    Dengan kondisi itu, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara mencapai sekitar 18,6 persen, jauh di atas ambang aman yang direkomendasikan IMF dan IDR. Rasio beban utang secara keseluruhan juga diperkirakan hampir 48 persen, melampaui batas aman IMF.

    Awalil juga menyoroti defisit keseimbangan primer sebesar Rp 180,7 triliun pada 2025. Defisit ini berarti pendapatan negara bahkan belum cukup untuk membayar bunga utang, sehingga bunga harus ditutup dengan penarikan utang baru.

    “Kondisi fiskal yang sehat seharusnya ditandai keseimbangan primer yang positif,” kata Awalil.

    Baca juga: Hadapi Gejolak Pasar Global, Thailand Perpanjang Dukungan Sektor Beras

    Di sisi lain, risiko pembiayaan kembali meningkat karena rata-rata jatuh tempo utang pemerintah semakin pendek. Pada semester I-2025, rata-rata jatuh tempo tercatat 7,8 tahun, lebih pendek dibandingkan satu dekade lalu.

    Ia juga menilai publik kerap disesatkan oleh angka pembiayaan utang neto. Pembiayaan utang Rp 736,3 triliun pada 2025 merupakan selisih antara utang baru dan pelunasan. Jika pelunasan pokok sekitar Rp 800 triliun, maka utang baru yang sebenarnya ditarik pemerintah diperkirakan mencapai Rp 1.563 triliun.

    “Kalau semua indikator ini dilihat bersama, kondisi utang pemerintah tidak bisa dibilang aman,” ujar Awalil.

    Ia memperingatkan, risiko gagal bayar sebagian kewajiban utang terutama bunga pada 2026 tidak bisa diabaikan, dan kesinambungan fiskal jangka menengah hingga panjang kini berada dalam tekanan serius.

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

    Komentar
    Additional JS