Satgas PKH: 12 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar - Kompas
Satgas PKH: 12 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan, ada 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Belasan korporasi tersebut dinilai berkontribusi melalui aktivitas penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan, khususnya di wilayah daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan hulu.
"Satgas Penertiban Kawasan Hutan, juga menemukan 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan. Yaitu 8 korporasi di Sumatera Utara, 2 korporasi di Sumatera Barat dan 2 korporasi di Aceh," kata Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak ditemui di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Barita mengatakan, temuan itu merupakan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Satgas terhadap aktivitas perusahaan di tiga provinsi yang terdampak bencana.
Di Aceh sendiri, lanjut dia, Satgas sebelumnya telah memeriksa sembilan perusahaan yang terindikasi melakukan alih fungsi kawasan hutan di daerah hulu aliran sungai.
Sementara itu, di Sumatera Utara, hasil investigasi menemukan delapan perusahaan di kawasan Batang Toru, termasuk di wilayah Sungai Garoga dan Langkat.
Adapun di Sumatera Barat, terdapat 14 perusahaan yang beroperasi di tiga daerah aliran sungai dan menjadi perhatian Satgas dalam penyelidikan bencana.
Satgas PKH menyiapkan sejumlah langkah penegakan hukum terhadap 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana tersebut,
Bentuk sanksi yang akan dikenakan meliputi tidak diperpanjangnya perizinan, pencabutan izin usaha, pengenaan denda administratif, hingga penerapan sanksi pidana.
