Superflu Merebak, Pemerintah Sebut Bukan Ancaman Serius Kesehatan - Voi
Superflu Merebak, Pemerintah Sebut Bukan Ancaman Serius Kesehatan

14 Januari 2026, 06:15
Ilustrasi aktivitas masyarakat menggunakan maskes saat pandemi COVID 19 (ANTARA)
MAKASSAR - Merebaknya penyakitsuperflu di sejumlah daerah dipastikan bukan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Pemerintah menegaskan kondisi ini tidak sebanding dengan pandemi Covid-19 dan masih tergolong influenza musiman.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus saat meninjau pelaksanaan program prioritas presiden RI di bidang kesehatan, khususnya penanggulangan tuberkulosis (TBC), di Puskesmas Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 13 Januari.
Menurut wamenkes, hingga saat ini tercatat sekitar 62 kasus super flu di Indonesia. Jumlah kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, yakni sebanyak 35 kasus, sementara daerah lain mencatat angka yang relatif rendah.
“Masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan. Ini merupakan flu musiman yang puncaknya biasanya terjadi pada Agustus hingga September. Sejak Desember lalu, tren kasus justru menunjukkan penurunan,” kata Benyamin.
Ia menjelaskan, istilah superflu merujuk pada varian influenza dengan tingkat penularan sedikit lebih tinggi, namun bukan penyakit baru dan tidak memiliki tingkat keganasan seperti Covid-19.
“Ini tetap flu biasa, hanya lebih mudah menular. Bukan Covid-19, sehingga masyarakat tidak perlu panik,” jelasnya.
Wamenkes juga menepis anggapan bahwa super flu memerlukan perawatan khusus atau penanganan rumit. Pengobatan tetap dilakukan dengan obat flu sesuai anjuran medis, disertai istirahat yang cukup dan penerapan pola hidup sehat.
“Kalau terkena superflu, tentu obatnya disesuaikan. Namun pada dasarnya, ini tetap influenza,” tegasnya.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa kepanikan. Langkah yang dianjurkan antara lain menjaga daya tahan tubuh, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala berat atau berkepanjangan.
Pemerintah memastikan pemantauan kasus superflu terus dilakukan secara berkelanjutan dan menegaskan hingga saat ini belum terdapat indikasi kedaruratan kesehatan masyarakat terkait fenomena tersebut.