Wacana Pilkada Melalui DPRD Dinilai Mengkhawatirkan - Tekpo
Wacana Pilkada Melalui DPRD Dinilai Mengkhawatirkan
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung menjadi ditunjuk melalui DPRD. ICW menilai gagasan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan bagi demokrasi.
“Dilihat dari sisi manapun, wacana ini tidak beralasan dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan,” ujar Staf Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara, Rabu (31/12/2025).
Seira menjelaskan, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 37 triliun, masih lebih kecil dibandingkan biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang menelan anggaran sekitar Rp 71,3 triliun.
Baca Juga:
Ia mempertanyakan konsistensi logika pemerintah apabila besarnya anggaran dijadikan tolok ukur perubahan sistem pemilihan.
“Bila besarnya anggaran adalah tolak ukur, apakah Pemilihan Presiden dan Legislatif yang juga diselenggarakan secara langsung juga harus diubah mekanismenya?” kata Seira.
Di sisi lain, Seira menyoroti anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025 yang mencapai Rp 71 triliun, jauh lebih besar dibandingkan anggaran Pilkada 2024. Menurutnya, program tersebut justru tidak dipandang sebagai pemborosan, meski dinilai sarat persoalan tata kelola.
Baca Juga:
“Program yang sarat akan masalah tata kelola itu bahkan tidak dipandang pemerintah sebagai pemborosan dan justru dinaikkan anggarannya hingga lima kali lipat untuk tahun berikutnya,” tuturnya.
Seira menilai perbandingan tersebut menunjukkan bahwa besarnya anggaran bukanlah persoalan utama yang sebenarnya diangkat dalam wacana penghapusan Pilkada langsung.
“Dengan logika yang sama, maka ada banyak program prioritas pemerintah dengan anggaran jumbo yang seharusnya juga dihentikan,” tandasnya.
Baca Juga: