0
News
    Home Berita Featured Kasus Kriminal Spesial

    Aksi Nekat Jambret Mataram Pakai Kendaraan Sampah, Pelaku Residivis Ditangkap Polisi - Merdeka

    6 min read

     

    Aksi Nekat Jambret Mataram Pakai Kendaraan Sampah, Pelaku Residivis Ditangkap Polisi

    Polisi berhasil meringkus seorang pelaku Jambret Mataram yang beraksi menggunakan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka.

    Polisi berhasil meringkus seorang pelaku Jambret Mataram yang beraksi menggunakan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka.
    Polisi berhasil meringkus seorang pelaku Jambret Mataram yang beraksi menggunakan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka. (AntaraNews)

    Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF alias Toni (23) yang diduga kuat terlibat dalam aksi penjambretan di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore (21/2) ini mengejutkan warga setempat karena modus operandi pelaku yang tidak biasa. Pelaku nekat melancarkan aksinya seorang diri dengan menggunakan kendaraan roda tiga pengangkut sampah.

    Korban yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang menggunakan ojek online (ojol) menjadi sasaran empuk pelaku. Tanpa disangka, MF alias Toni datang menghampiri dan langsung menarik tas korban yang berisi telepon genggam. Aksi cepat pelaku ini membuat korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari kendaraan yang ditumpanginya.

    Akibat insiden tersebut, kepala korban terbentur aspal jalan, menimbulkan kekhawatiran akan kondisi kesehatannya. Beruntung, keramaian jalan pada saat kejadian membuat aksi pelaku cepat diketahui pengendara lain yang kemudian berusaha mengejarnya.

    Kronologi Penjambretan di Mataram

    Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, aksi Jambret Mataram ini berlangsung dramatis. Pelaku menarik tas korban hingga putus, menyebabkan korban terjatuh dari ojol yang ditumpanginya. Insiden ini terjadi di tengah jalan yang cukup ramai, menarik perhatian banyak saksi mata.

    Melihat korban terjatuh dan pelaku melarikan diri, beberapa pengendara lain segera melakukan pengejaran. Kepanikan melanda pelaku MF alias Toni saat dikejar, membuatnya kehilangan kendali. Kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang digunakannya menabrak pengendara lain dalam upaya melarikan diri.

    Keributan yang ditimbulkan oleh pengejaran dan tabrakan tersebut menarik perhatian anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram. Kebetulan, anggota Satlantas sedang melaksanakan tugas pengamanan arus lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa di area tersebut. Kehadiran polisi di lokasi kejadian mempercepat proses penangkapan pelaku Jambret Mataram ini.

    Penangkapan dan Status Tersangka

    Berkat kesigapan warga dan anggota kepolisian, pelaku Jambret Mataram berhasil diamankan di lokasi kejadian. Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tas korban yang berhasil dijambret serta kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang digunakan dalam aksinya. Pelaku, MF alias Toni, kini telah dibawa ke Markas Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa MF alias Toni bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia memiliki catatan kriminal dan pernah menjalani hukuman atas kasus serupa, menjadikannya seorang residivis. Hal ini disampaikan langsung oleh AKP I Made Dharma Yulia Putra, yang menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis.

    Atas perbuatannya, MF alias Toni kini menyandang status tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pengembangan Kasus dan Imbauan Keamanan

    Kepolisian Resor Kota Mataram tidak berhenti pada penangkapan pelaku Jambret Mataram ini. AKP I Made Dharma Yulia Putra menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus. Hal ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain atau keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan yang sama. Pengembangan ini penting untuk memastikan tidak ada korban lain yang luput dari perhatian.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di jalan, terutama saat membawa barang berharga. Tindak kejahatan seperti penjambretan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Masyarakat diharapkan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan selalu menjaga barang bawaan.

    Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar polisi dapat bertindak cepat. Kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas di Kota Mataram.

    Sumber: AntaraNews


    Komentar
    Additional JS