0
News
    Home Berita Featured Kasus Kriminal Spesial

    Ayah Kandung Rekam Aniaya Anak dan Kirim ke Istri Biar Dikirimin Uang, Polisi Tetapkan Tersangka - Merdeka

    3 min read

     

    Ayah Kandung Rekam Aniaya Anak dan Kirim ke Istri Biar Dikirimin Uang, Polisi Tetapkan Tersangka

    Pelaku berdalih ingin meminta uang kepada istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan.


    Ayah Kandung Rekam Aniaya Anak dan Kirim ke Istri Biar Dikirimin Uang, Polisi Tetapkan Tersangka

    Aksi tindak kekerasan seorang ayah terhadap anak sendiri yang masih balita di Sragen, Jawa Tengah memasuki babak baru. Kepolisian akhirnya menetapkan pelaku berinisial P (47), sebagai tersangka. Pelaku langsung dilakukan penahanan di rutan Mapolres Sragen.

    "Untuk pelaku kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Sragen," ujar Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Rabu (25/2).

    Terkait motif, pelaku berdalih ingin meminta uang kepada istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan.

    "Untuk motif dari pelaku, jadi dia itu tega menganiaya anaknya sendiri, karena ingin meminta sejumlah uang pada istrinya yang sedang bekerja di Taiwan," ujar dia.

    Rekaman Dikirim ke Istri

    Dia mengatakan, saat melakukan penganiayaan, tersangka ini sambil merekam dengan handphone. Video tidak penganiayaan itu kemudian dikirimkan ke istrinya.

    "Dia ini memang sengaja melakukan penganiayaan kepada anak dan direkam sendiri kemudian dikirim kepada istrinya yang sedang bekerja di Taiwan," jelas dia.

    Atas perbuatan tersebut, Dewiana mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 1 atau 2 dan ayat 4 juncto Pasal 76c UU Perlindungan Anak.

    "Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 80 ayat 1 atau 2 dan ayat 4 juncto Pasal 76c UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.

    Aksi keji penyiksaan fisik dilakukan oleh seorang ayah berinisial P (48) terhadap anak kandungnya yang masih berusia sekitar 5 tahun. Lebih miris lagi, aksi sadis tersebut direkam sendiri oleh pelaku dengan tujuan mendapatkan uang dari istrinya yang bekerja sebagai buruh migran.

    Video aksi penganiayaan tersebut kemudian beredar luas di media sosial memicu hingga kemarahan masyarakat. Tak terkecuali aparat kepolisian.

    Polres Sragen pun bertindak cepat dan mengamankan pelaku. Pria warga Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen itu akhirnya diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Boyolali.

    Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku.

    "Alhamdulillah, pada hari Sabtu 21 Februari lalu, sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak," ujar Dewiana.


    Komentar
    Additional JS