0
News
    Home Aceh Bea Cukai Berita Featured Spesial

    Bantuan Kiriman Diaspora Aceh Tertahan Bea Cukai - Liputan6

    9 min read

     

    Bantuan Kiriman Diaspora Aceh Tertahan Bea Cukai

    Bantuan logistik senilai miliaran rupiah dari diaspora Aceh di Malaysia untuk korban bencana Sumatera masih tertahan izin Bea Cukai.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai konferensi pers Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).
    Paling sering ditanyakan
    • Mengapa pengiriman bantuan diaspora Aceh dari Malaysia tertahan?
    • Barang apa saja yang hendak dikirimkan oleh diaspora Aceh?
    • Apa alasan Bea Cukai mempertanyakan beberapa jenis bantuan?
     Baca artikel ini 5x lebih cepat

    Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa diaspora Aceh yang bekerja di Malaysia hendak mengirimkan bantuan barang ke lokasi bencana di Aceh, berupa minyak goreng, gula pasir, hingga baju. Namun, pengirimannya masih tertahan oleh izin dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Tito mengatakan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Ketua Persatuan Melayu Berketurunan Aceh Malaysia (Permebam), Datuk Mansyur Usman atas maksud pengiriman barang bernilai miliaran rupiah tersebut.

    "Jadi rinciannya ada minyak goreng 3.000 liter senilai Rp 1 miliar, gula pasir sekitar Rp 50 juta, air mineral Rp 672 juta, makanan siap saji ada 5.000 dus Rp 1 miliar. Yang banyak adalah pakaian baru 3.000 karung Rp 126 miliar. Al Quran senilai Rp 1 miliar, kloset toilet Rp 4,8 miliar," bebernya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu (18/2/2026).

    Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut berharap barang-barang tersebut bisa segera dikirimkan ke Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe dari Port Klang. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

    "Intinya adalah untuk minyak goreng dan gula pasir kita perlu ada surat dari kementerian teknis yaitu Kementerian Pertanian. Karena minyak goreng dan gula pasir apakah boleh dimasukan," kata Tito.

    "Tadinya mereka mau kirim beras juga, tapi kita tolak. Sebaiknya jangan beras, karena kita sudah swasembada beras," dia menegaskan.

     

    Soroti Pengiriman Pakaian Baru

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai konferensi pers Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

    Lebih lanjut, Tito juga menyebut Bea Cukai masih mempertanyakan soal pengiriman pakaian baru dari diaspora Aceh di Malaysia. Lantaran disetor dengan jumlah besar karung dengan nilai Rp 126 miliar.

    "Kemudian dari Bea Cukai mempertanyakan mengenai pakaian baru. Ini nilainya cukup tinggi, 3.000 karung bukan pakaian bekas. Nanti bisa dicek sama-sama Bea Cukai di Pelabuhan Krueng Kekeuh di Kota Lhokseumawe," ucap dia.

    "Tapi dari Bea Cukai sudah memberi balasan kepada kami, agar minyak goreng dan gula pasir harus ada surat persetujuan dari Menteri Pertanian. Dan untuk pakaian baru yang Rp 126 miliar jangan sampai mengganggu produksi dalam negeri," serunya.

    Tito pun berkomitmen akan melakukan pengawasan langsung terhadap masuknya barang-barang tersebut, bersama dengan TNI/Polri. "Supaya langsung masuk ke tempat pengungsi, tidak untuk dijual ke mana-mana. Kami siap bertanggung jawab untuk itu," imbuhnya.

     

    Kata Mentan dan Purbaya

    Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku beberapa barang yang akan dikirimkan bersifat sangat sensitif, khususnya minyak goreng. Kendati begitu, ia tidak menutup pintu 100 persen atas bantuan itu.

    "Kalau masih bisa, usul kami karena kami ekspor minyak goreng besar-besaran ke beberapa negara, tapi kalau memang bisa itu diuangkan, tapi kalau memang harus masuk enggak masalah, tapi pengawasan harus sangat ketat," tekan Mentan.

    Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, Ditjen Bea Cukai siap memberikan izin terhadap masuknya bantuan dari diaspora Aceh di Malaysia, selama mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    "Selama ada izin dari BNPB, kita lepas. Ini barang bantuan untuk bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," ujar Menkeu Purbaya.


    Komentar
    Additional JS