0
News
    Home Airlangga Hartarto Amerika Serikat Berita Featured Spesial

    Bukan 19%, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang ke AS Jadi 15 Persen - SindoNews

    6 min read

      

    Bukan 19%, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang ke AS Jadi 15 Persen


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:43 WIB

    Menko Airlangga Hartarto menekankan, tarif atas ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) pada saat ini menjadi 15%. Foto/Dok

    JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan, tarif atas ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) pada saat ini menjadi 15%. Penyesuaian tarif yang diungkap Airlangga ini tercatat mengalami penurunan dari kesepakatan dagang bilateral AS-Indonesia sebesar 19%, yang sebelumnya dipatok Pemerintahan Donald Trump yakni 32%.

    Airlangga menitikberatkan, soal nilai tarif dagang Indonesia ke AS ini mengikuti tarif teranyar, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal , yang kemudian diikuti penyesuaian kebijakan oleh Trump secara global.

    “Tarif global kan 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” kata Menko ssssAirlangga di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2026).

    Baca Juga: Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya

    Kendati begitu, Airlangga memastikan sederet perjanjian antara Indonesia dan AS dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap berjalan. Adapun kepastian pemberlakuan perjanjian bilateral ini bakal absah setelah 90 hari dari tanggal penandatanganan, dan diikuti ratifikasi.

    Tarif yang dimaksud Airlangga adalah pembebasan bea ekspor produk Indonesia ke AS senilai 0 persen untuk komoditas tertentu. Sedangkan, tarif impor barang AS ke Indonesia disebut masih belum ada perubahan.

    "Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor yang 1.800 lebih itu salah satu andalan kami. Jadi, diharapkan marketnya bisa ekspansi," tutur Airlangga.

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kerja sama ekonomi bertajuk "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington pada Kamis (19/2). Dalam perjanjian ini, AS membebaskan pengenaan tarif pada sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia. Mulai dari komoditas tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, hingga pesawat terbang.

    Baca Juga: Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Hanya Amankan 2% Total Perdagangan Nasional

    Dalam kesepakatan itu, penghapusan tarif Bea Masuk 0 persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia diatur berdasarkan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Jumlah ekspor produk disesuaikan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS seperti kapas dan serat buatan.

    Di luar komoditas tersebut, Trump mengenakan tarif ekspor 19% bagi produk Indonesia. Namun, belakangan keputusan tarif dagang itu dianulir Trump setelah putusan Mahkamah Agung AS yang menegaskan kebijakan tarif Trump menyalahi konstitusi.

    Merespons putusan Supreme Court AS, Trump lantas menganulir kebijakan tarif dagang menjadi 10 persen. Tak lama kemudian, Trump kembali merevisi tarif dagang menjadi 15% untuk setiap barang ekspor yang masuk ke AS.

    (akr)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    15 Lagu Nasional Terbaik...

    15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI


    Komentar
    Additional JS