0
News
    Home Bank Indonesia Berita Featured Kasus Keuangan Spesial

    Bukan Uang Palsu! BI Pastikan Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Asli, Polisi Selidiki Siapa Pembuang dan Motif nya - Viva

    4 min read

     

    Bukan Uang Palsu! BI Pastikan Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Asli, Polisi Selidiki Siapa Pembuang dan Motifnya

    Kabupaten Bekasi, VIVA – Misteri temuan uang rupiah dalam kondisi tercacah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru.

    Polisi Beri Jawaban Menohok Soal Roy Suryo Cs Minta Buka 709 Dokumen Ijazah Jokowi

    Kepolisian memastikan, uang pecahan yang menggegerkan warga tersebut bukan uang palsu, melainkan rupiah asli yang diproduksi Bank Indonesia. Kepastian itu diperoleh setelah Polres Bekasi Kabupaten berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia (BI).

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Temuan ini sekaligus menepis spekulasi liar yang sempat berkembang di masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu. Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap latar belakang pembuangan uang tersebut, meski keasliannya telah dipastikan.

    KPK Tangkap Hakim di Depok Terkait Suap, Sita Uang Ratusan Juta

    “Masih penyelidikan ya,” kata dia kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2026.

    Menurut Sumarni, BI telah memastikan bahwa cacahan uang pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 yang ditemukan di TPS tersebut merupakan uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Hingga kini, polisi belum mengungkap jumlah pasti uang yang dibuang maupun pihak yang diduga bertanggung jawab.

    Harusnya ke Bantar Gebang, Cacahan Uang Milik BI Malah Dibuang ke TPS Liar Bekasi

    Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif di balik pembuangan uang asli tersebut, yang dinilai tidak lazim dan berpotensi merugikan kepentingan negara.

    “Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya,” tutur dia.

    Saat ini, seluruh uang yang ditemukan di lokasi pembuangan sampah itu telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pendalaman kasus, termasuk menelusuri apakah terdapat unsur pidana, seperti perusakan uang rupiah atau tindakan lain yang melanggar Undang-Undang Mata Uang.

    “Iya sudah diamankan,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, penemuan puluhan karung berisi cacahan uang rupiah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi menggegerkan warga. Polisi kini menyelidiki temuan 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas asli tersebut untuk mengungkap asal-usulnya.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan petugas langsung mengamankan lokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, setelah menerima laporan masyarakat yang diperkuat informasi viral di media sosial mengenai temuan karung berisi uang rupiah tercacah.

    "Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Usep di Cikarang, Rabu, 4 Februari 2026.


    Komentar
    Additional JS