Harusnya ke Bantar Gebang, Cacahan Uang Milik BI Malah Dibuang ke TPS Liar Bekasi - Viva
Harusnya ke Bantar Gebang, Cacahan Uang Milik BI Malah Dibuang ke TPS Liar Bekasi
Kabupaten Bekasi, VIVA – Misteri tumpukan uang rupiah tercacah yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, perlahan mulai menemukan titik terang.
Polisi memastikan, cacahan uang tersebut bukan berasal dari sumber gelap, melainkan resmi dari Bank Indonesia (BI). Kepastian itu disampaikan Kapolres Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Polisi Sumarni, setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi langsung dengan bank sentral.
Dari hasil penelusuran awal, uang pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 yang menggegerkan warga itu diketahui merupakan uang cetakan lama.
“(Asal-usul) Dari BI,” tuturnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Namun, fakta di lapangan justru mengungkap kejanggalan. Menurut Sumarni, uang tersebut seharusnya dimusnahkan di lokasi pembuangan resmi, yakni TPST Bantar Gebang, Bekasi. Akan tetapi, pihak yang ditunjuk untuk melakukan pembuangan justru membuangnya ke TPS liar.
“Harusnya dibuang ke Bantar Gebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin,” katanya.
Atas kejadian tersebut, polisi tidak tinggal diam. Aparat memastikan akan menelusuri lebih jauh alur pembuangan cacahan uang tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemusnahan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum, baik terkait prosedur pemusnahan uang negara maupun potensi kelalaian yang dapat merugikan kepentingan publik.
“Berkoordinasi dan meminta keterangan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penemuan puluhan karung berisi cacahan uang rupiah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi menggegerkan warga. Polisi kini menyelidiki temuan 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas asli tersebut untuk mengungkap asal-usulnya.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan petugas langsung mengamankan lokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, setelah menerima laporan masyarakat yang diperkuat informasi viral di media sosial mengenai temuan karung berisi uang rupiah tercacah.
"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Usep di Cikarang, Rabu, 4 Februari 2026.