Deretan Negara Tanpa Tentara: Mengapa Keamanan Bisa Dijaga Tanpa Angkatan Bersenjata - KABARMEGAPOLITAN
KABARMEGAPOLITAN.com - Tidak semua negara di dunia memiliki angkatan bersenjata atau tentara nasional. Meski terdengar tidak lazim, beberapa negara justru memilih untuk tidak membentuk militer sebagai bagian dari kebijakan nasional mereka.
Keputusan ini umumnya dipengaruhi oleh faktor sejarah, politik, geografis, hingga hubungan internasional.
Salah satu contoh paling dikenal adalah Costa Rica. Negara di Amerika Tengah ini secara resmi menghapuskan militernya pada tahun 1949 setelah perang saudara.
Anggaran pertahanan kemudian dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Negara-negara dengan Jumlah Turis Paling Sedikit di Dunia
Keamanan nasional Costa Rica dijaga oleh kepolisian nasional, sementara perlindungan eksternal mengandalkan diplomasi internasional.
Contoh lainnya adalah Islandia, negara Nordik yang tidak memiliki tentara tetap. Islandia hanya mengoperasikan penjaga pantai dan satuan kepolisian bersenjata ringan.
Sebagai anggota NATO, Islandia mengandalkan kerja sama pertahanan dengan negara sekutu untuk menjaga keamanan wilayahnya.
Di Eropa, Vatikan juga termasuk negara tanpa tentara nasional. Keamanan wilayah Vatikan dijaga oleh Swiss Guard, yang berfungsi lebih sebagai pasukan pengamanan dan simbol tradisi, bukan angkatan perang.
Selain itu, terdapat negara kecil seperti Monako, Liechtenstein, dan San Marino yang memilih tidak memiliki militer aktif karena luas wilayah yang kecil dan stabilitas politik yang tinggi.
Baca Juga: Negara dengan Gaji Guru Termahal di Dunia: Siapa Peringkat Pertama?
Sebagian besar negara tanpa tentara memprioritaskan pendekatan diplomasi, hukum internasional, serta kerja sama regional untuk menjaga kedaulatan.
Faktor geografis, seperti lokasi yang relatif aman dari konflik, juga menjadi pertimbangan penting.
Meski tanpa militer, negara-negara ini tetap memiliki sistem keamanan internal yang terorganisir.
Keberadaan negara tanpa tentara membuktikan, bahwa konsep keamanan tidak selalu harus bergantung pada kekuatan militer.
Dengan stabilitas politik, diplomasi yang kuat, serta dukungan internasional, sebuah negara tetap dapat berdiri aman dan berdaulat.***