0
News
    Home Berita Featured Jakarta Spesial

    DKI Jakarta Segera Realisasikan Pembaruan Gapura Wilayah Bernuansa Betawi untuk Perkuat Identitas Lokal - Merdeka

    4 min read

     

    DKI Jakarta Segera Realisasikan Pembaruan Gapura Wilayah Bernuansa Betawi untuk Perkuat Identitas Lokal

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera merealisasikan pembaruan gapura batas kota dan kecamatan dengan ornamen Betawi, memperkuat identitas lokal setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera merealisasikan pembaruan gapura batas kota dan kecamatan dengan ornamen Betawi, memperkuat identitas lokal setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah konkret untuk memperkuat identitas budaya lokal dengan rencana pembaruan gapura wilayah. Inisiatif ini akan mengubah tampilan gapura batas kota hingga kecamatan di seluruh Jakarta, mewajibkan penggunaan ornamen khas Betawi. Gubernur DKI JakartaPramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa proyek ini akan segera dimulai, didukung oleh anggaran tahun 2026 yang telah disiapkan.

    Rencana besar ini tidak hanya mencakup gapura batas wilayah, tetapi juga akan merambah ke berbagai titik strategis. Beberapa lokasi utama seperti Blok M, Pasar Baru, dan Pecinan Glodok, serta papan iklan (billboard) akan dihiasi dengan sentuhan budaya Betawi yang otentik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nuansa Betawi yang lebih kental dan seragam di seluruh penjuru kota.

    Pembaruan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 31 Ayat 1, yang menempatkan Betawi sebagai prioritas utama di Jakarta setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota. Gubernur Pramono menegaskan komitmennya untuk tidak setengah-setengah dalam mewujudkan identitas Betawi yang sebenarnya. Bahkan, arsitek terbaik di Jakarta telah disiapkan untuk merancang ulang konsep desain penanda batas wilayah tersebut.

    Komitmen Pemprov DKI Wujudkan Nuansa Betawi

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengonfirmasi bahwa proyek pembaruan gapura wilayah bernuansa Betawi akan segera bergulir. Anggaran untuk inisiatif ini telah dialokasikan pada tahun 2026, menandakan keseriusan pemerintah provinsi dalam melestarikan budaya lokal. Pramono menjelaskan, "Segera dimulai. Karena kemarin kan anggaranya baru, anggaran tahun ini, tahun 2026," di Jakarta Pusat, Minggu.

    Proyek ini memiliki cakupan luas, tidak hanya terbatas pada gapura batas kota dan kecamatan. Beberapa titik vital dan ikonik Jakarta seperti Blok M, Pasar Baru, dan Pecinan Glodok juga akan dipercantik dengan ornamen Betawi. Selain itu, papan iklan (billboard) di berbagai lokasi akan turut mengadopsi estetika Betawi, menciptakan keseragaman visual yang kuat. Gubernur Pramono menegaskan, "Nanti saya akan rombak gapura batas kota, batas kecamatan, seluruhnya harus ada ornamen Betawi."

    Untuk memastikan kualitas dan otentisitas desain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk arsitek-arsitek terbaik. Para ahli ini bertugas membuat konsep ulang desain penanda batas wilayah agar mencerminkan ciri khas Betawi secara menyeluruh. Pramono menekankan pentingnya warna dan identitas yang jelas, "Saya bilang warnanya harus Betawi, sekarang warnanya tanggung, Betawi kagak, nasional kagak. Saya ingin memberikan warna Betawi yang sebenar-benarnya."

    Dukungan Kaum Betawi dan Amanat Undang-Undang

    Rencana pembaruan gapura dengan sentuhan Betawi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi (MKB), Fauzi Bowo. Eks Gubernur Jakarta yang akrab disapa Foke ini melihat inisiatif tersebut sebagai peluang emas bagi masyarakat Betawi. Menurutnya, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan dan memperkuat identitas budaya mereka di ibu kota.

    Fauzi Bowo juga memberikan imbauan kepada seluruh kaum Betawi untuk bersatu dan memanfaatkan momentum berharga ini. "Jadi kalau kaum Betawi tidak bisa memanfaatkan ini, yang salah bukan dia. Yang salah bukan pemerintah provinsi. Yang salah adalah orang Betawi," ujarnya. Harapannya, warga Betawi dapat menyusun strategi dan merespons ekspektasi dari Gubernur Jakarta saat ini dengan baik.

    Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kebijakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Pasal 31 Ayat 1 dari undang-undang tersebut secara eksplisit menyatakan prioritas utama Betawi di Jakarta setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota. Oleh karena itu, pembaruan gapura ini bukan sekadar proyek estetika, melainkan juga amanat hukum untuk melestarikan dan menonjolkan budaya Betawi secara konsisten dan menyeluruh.

    Sumber: AntaraNews


    Komentar
    Additional JS