0
News
    Home Featured Gentengisasi Prabowo Subianto Spesial UGM Universitas Gajah Mada

    Dosen UGM Kritik Program Gentengisasi Prabowo, Beberkan Perbedaan Genteng dan Seng - Liputan6

    5 min read

     

    Dosen UGM Kritik Program Gentengisasi Prabowo, Beberkan Perbedaan Genteng dan Seng

    Dosen UGM Ashar Saputra menilai program gentengisasi tidak sejalan dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika.

    Presiden Prabowo beri taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul. (istimewa)

    Liputan6.com, Jakarta - Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ashar Saputra menilai program ‘Gentengisasi’ yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto tidak sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Ia menegaskan Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, serta kepercayaan yang mempengaruhi bentuk dan material bangunan rumah

    “Gentengisasi perlu dikaji secara lebih mendalam. Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya. Hal seperti ini tidak bisa diabaikan atau diseragamkan,” kata Ashar, Yogyakarta, Kamis (5/2/2026).

    Menurut Ashar, dalam menilai penggunaan material atap bangunan baik itu genteng maupun seng, ada tiga aspek utama yang harus dipertimbangkan. Aspek teknis, sosial budaya dan keberlanjutan yang ketiganya tidak bisa dipisahkan dalam perencanaan kebijakan pembangunan.

    “Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material pada atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ujar Ashar.

    Pada aspek teknis, Ashar menjelaskan genteng dan seng memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi kinerja maupun sifat fisiknya. Seng berbentuk lembaran sehingga dapat digunakan pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan hingga sekitar 5 persen, tanpa resiko kebocoran.

    Sementara itu, genteng membutuhkan kemiringan atap tertentu agar dapat berfungsi dengan aman. Di mana pemasangan atap genteng umumnya baru aman digunakan pada kemiringan lebih dari 30 persen. ini sudah menunjukkan adanya perbedaan teknis mendasar.

    Selain itu, perbedaan berat material juga menjadi faktor penting yang harus dikalkulasikan. Genteng tanah liat, genteng keramik, maupun genteng beton umumnya memiliki bobot yang lebih berat dibandingkan seng. Konsekuensinya, struktur atap dan bangunan harus dirancang lebih kuat.

    Di sisi lain, seng yang relatif ringan juga memiliki risiko tersendiri, terutama ketika terjadi angin kencang. Oleh karena itu, Ashar menekankan bahwa tidak ada material yang sepenuhnya tanpa resiko, karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

    Selain teknis, Ashar menilai aspek sosial budaya juga tidak bisa diabaikan. Ia mencontohkan bahwa di beberapa wilayah di Indonesia, masih terdapat kepercayaan orang yang masih hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah. Kepercayaan semacam ini membuat masyarakat setempat memilih material atap selain genteng tanah.

    Desain rumah adat juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa rumah tradisional, seperti Rumah Gadang di Sumatera Barat, Tongkonan di Toraja, atau rumah adat di Nias dan Papua, memiliki karakteristik tersendiri dalam bentuk atapnya. Secara historis, bentuk tersebut memungkinkan penggunaan material seperti ijuk atau sirap yang lentur dan mudah dibentuk.

    “Jika menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu akan menjadi tantangan tersendiri dan berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” beber Ashar.

    Aspek ketiga yang disoroti adalah keberlanjutan atau sustainability. Dalam ilmu material bangunan, pemilihan material seharusnya mempertimbangkan energi yang dibutuhkan sejak proses produksi hingga penggunaannya.

    Ashar juga menilai perlu kejelasan mengenai tujuan utama dari kebijakan tersebut, apakah menitikberatkan pada bentuk atap, jenis material, atau aspek estetika secara umum. Saat ini, menurutnya, sudah tersedia berbagai material berbasis metal yang memiliki bentuk menyerupai genteng dan tampilan yang lebih rapi.

    “Kalau yang dikejar estetika, sebenarnya ada banyak alternatif material. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” tanya Ashar.

    Dia menekankan kebijakan terkait material bangunan sebaiknya tidak diterapkan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan yang fleksibel dinilai lebih tepat.

    “Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” tutupnya.


    Komentar
    Additional JS