0
News
    Home Al-Qur’an Berita Bulukumba Featured Kasus Spesial

    Dua Konten Kreator Bulukumba Dilapor ke Polisi Usai Pelesetkan Bacaan Al-Quran - Tribunnews

    7 min read

     

    Dua Konten Kreator Bulukumba Dilapor ke Polisi Usai Pelesetkan Bacaan Al-Quran

    Sikap Indah Indriani dan Irmawati  melampaui batas etika bermedia sosial dengan membawa nama Alquran.

    Ringkasan Berita:
    • Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba, Ikhwan Bahar, melaporkan dua konten kreatorIndah Indriani dan Irmawati, ke Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Loe. 
    • Keduanya dinilai memelesetkan makna adzan dan bacaan Al-Qur’an dalam konten yang beredar. 
    • Ikhwan meminta keduanya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada umat Islam serta tidak mengulangi perbuatannya. 
    • Ia menilai candaan yang membawa nama kitab suci telah melampaui batas etika bermedia sosial.

    TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNGLOE - Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba, Ikhwan Bahar, melaporkan dua konten kreator ke Polsek Ujung Loe dan Polres Bulukumba.

    Keduanya Indah Indriani dan Irmawati.

    Ia berasal dari Desa Balleangin, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

    Indah Indriani dan Irmawati mempelesetkan makna bacaan Alquran.

    "Kami meminta mereka minta maaf secara terbuka kepada ummat Islam," kata Ikhwan Bahar, Jumat (27/2/2026).

    Sikap Indah Indriani dan Irmawati  melampaui batas etika bermedia sosial dengan membawa nama Alquran.

    "Meski dibuat bercanda tetapi sangat tidak boleh karena itu kitab suci," kata dosen STIKES Bulukumba.

    Ia melaporkan hal itu ke polisi agar ada penegasan dan kepada Indah Indriani dan Irmawati tidak mengulangi lagi perbuatannya.

    Ikhwan Bahar juga memberi bimbingan Islam kepada kedua konten kreator.

    Agar tidak sesat dan menyesatkan masyarakat.

    Ia juga berharap kepada seluruh konten kreator agar tidak melakukan hal serupa dengan Indah Indriani dan Irmawati.

    Indah Indriani dan Irmawati sempat dibawa ke kantor Mapolres Bulukumba untuk dimintai keterangan terkait aksinya.

    Mereka ditemani oleh pemerintah setempat.

    Keduanya telah menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf.

    "Kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan kami. Dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Indah Indriani dan Irmawati di depan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali dan Ketua Dai Muda Ikhwan Bahar.

    Ia mengaku tidak mengetahui UU ITE dan ketidakpahaman agama.

    Keduanya pun berjanji akan belajar agama agar menjadu ummat yang baik.

    Atas peristiwa itu, Reskrim Polres Bulukumba telah memediasi kedua perempuan itu dengan tokoh agama.

    "Kami terima informasi lisan terkait vidio viral dari salah satu toko agama, sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi pemerintah setempat. Setelah dipertemukan dengan tokoh agama dan diberikan pemahaman agama termasuk dalil-dali Alquran," kata Muh Ali.

    Keduanya sudah meminta maaf dan berjanji  untuk tidak mengulangi perbuatan.

    Sebelum ke Polres Bulukumba, mereka sudah menghapus postingannya dan sudah mengganti dengan vidio pernyataan maaf.

    " Sehingga berdasarkan pertemuan dini hari tadi dengan tokoh agama, keduanya diberikan pembinaan dan selanjutnya di pantau oleh polsek dan pemerintah setempat," katanya.

    Mantan Kapolsek Bissappu Bantaeng ini juga berharap kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan masalah itu. (*)

     

     


    Komentar
    Additional JS