0
News
    Home Berita Featured Ijazah Jokowi Pilpres Spesial

    Dua Versi Salinan Ijazah Jokowi dari Pilpres 2014 dan 2019 / Viva

    8 min read

     

    Dua Versi Salinan Ijazah Jokowi dari Pilpres 2014 dan 2019




    Muhammad Isa Bustomi

    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com — Dua versi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 dimunculkan ke publik setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka akses dokumen yang sebelumnya disensor.

    Salinan ijazah tersebut pertama kali diperlihatkan oleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi, yang menerima dokumen langsung dari KPU RI.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Ia menyatakan akan membagikan salinan itu melalui akun media sosial pribadinya agar dapat diakses luas oleh masyarakat.

    Baca juga: Salinan Ijazah Jokowi Dibuka Publik di Tengah Perdebatan yang Belum Usai

    “Saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya. Bisa dicek di media sosial saya. Artinya, jika kalian mau teliti jangan pakai yang dibikin orang lain,” ujar Bonatua di KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026), didampingi Michael Sinaga.

    Reaksi China Saat Tahu Takaichi Akan Kembali Berkuasa di Jepang

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Bonatua mengunggah gambar salinan ijazah Jokowi di sejumlah platform, seperti Instagram, X (Twitter), dan TikTok melalui akun @bonatua766hi. Dalam unggahan tersebut terlihat dua foto salinan ijazah yang berbeda.

    Dokumen pertama merupakan salinan ijazah terlegalisir yang digunakan saat pencalonan presiden pada Pilpres 2014 dengan cap legalisir berwarna merah.

    Sementara dokumen kedua adalah salinan ijazah yang digunakan pada Pilpres 2019 dengan cap legalisir berwarna biru.

    Bonatua menegaskan, dokumen tersebut dapat dijadikan bahan diskursus publik selama dibahas dengan pendekatan ilmiah dan tanpa tuduhan yang tidak berdasar.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Baca juga: Ini Penampakan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI

    “Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh,” ujarnya.

    Ia menilai isu ijazah Jokowi selama ini memicu keterbelahan pandangan di tengah masyarakat.

    “Menurut saya sekarang ada tiga masyarakat Indonesia terbelah. Pertama orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya,” katanya.

    Menurut Bonatua, perdebatan yang berkembang lebih banyak berada pada ranah keyakinan, bukan fakta.

    Karena itu, publikasi salinan dokumen diharapkan mendorong diskusi yang lebih objektif.

    “Nah, dengan adanya ini ya, pada intinya kita mencoba menawarkan suatu pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu,” ucapnya.

    Keterbukaan salinan ijazah tersebut tidak terjadi secara instan.

    Baca juga: KPU RI Akhirnya Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

    Bonatua menyebut sebelumnya terdapat Keputusan KPU Nomor 731 yang menyatakan sejumlah dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden bersifat dikecualikan dari akses publik.

    Namun keputusan itu kemudian disengketakan melalui Komisi Informasi Publik (KIP).

    “Akhirnya saya sidang sengketakan di Komisi Informasi Publik dan sampai enam kali sidang sejak November, akhirnya keputusan KIP mengatakan bahwa saya menang,” jelasnya.

    Putusan tersebut membuat Bonatua menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI tanpa sensor pada sembilan item informasi.

    Meski telah dibuka ke publik, ia mengingatkan adanya keterbatasan dalam menganalisis salinan dokumen tersebut.

    “Foto ini tidak mengandung warna ya. Walaupun katanya ini foto hitam putih, tapi mungkin kalau foto aslinya agak beda juga, enggak harus hitam putih sekali. Meterai juga itu kan berwarna. Meskipun bisa kita lakukan analisis, tapi terbatas ya, tetap terbatas,” katanya.

    Ia menambahkan, pengujian forensik, usia kertas, maupun usia tinta tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan salinan.

    Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Pertanyakan 709 Barang Bukti yang Tak Dibuka

    “Kita tidak tahu ukuran aslinya. Ini kan A4 ya, tapi kita tidak tahu ukuran aslinya bagaimana,” ujarnya.

    Bonatua menegaskan salinan tersebut tidak dapat digunakan untuk uji dokumen fisik.

    “Itu perlu diingat. Jangan pernah kita meneliti ke wilayah itu memakai sampel ini supaya jangan terjadi fitnah. Saya juga tidak suka kalau nanti beliau jadi difitnah. Memang benar kita publik, tapi tentu kita juga harus punya batas ya. Mana yang namanya meneliti dokumen publik, mana namanya melewati batas privasi,” katanya.

    Ia memastikan akan tetap membagikan salinan ijazah dari KPU RI melalui media sosial pribadinya sekaligus mengajak masyarakat berdiskusi secara sehat.

    “Sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya, bisa dicek di media sosial saya. Artinya kalau kalian mau meneliti, jangan pakai teliti yang dibikin orang lain,” ujarnya.

    Baca juga: Roy Suryo Ajukan Judicial Review ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Bonatua juga menyampaikan terima kasih kepada KPU RI dan berharap polemik terkait ijazah Jokowi dapat segera diakhiri.

    “Meskipun kita perjuangannya panjang, saya berterima kasih ke KPU. Meskipun tadinya sempat mengeluarkan, sempat menolak permintaan informasi saya, sempat mengeluarkan peraturan 731, melakukan uji konsekuensi, sempat kita bersidang susah payah, sempat juga saling bantah-membantah, tapi itu sudah close. Kita selesaikan permasalahan kita,” ucapnya.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS