0
News
    Home Berita Featured Polres Magetan PSHT Spesial

    Jelang Parapatan Luhur PSHT 2026, Polres Magetan Perketat Pengamanan di Perbatasan dengan Madiun - Beritajatim

    3 min read

     

    Jelang Parapatan Luhur PSHT 2026, Polres Magetan Perketat Pengamanan di Perbatasan dengan Madiun


    Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan memperketat pengamanan di wilayah perbatasan Magetan-Madiun jelang perhelatan Parapatan Luhur PSHT 2026 pada Kamis (5/2/2026). Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut guna menjamin stabilitas keamanan.

    Langkah ini merupakan respons preventif untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa penolakan terhadap kegiatan perguruan pencak silat tersebut di Kota Madiun. Aparat berupaya mencegah pergerakan massa dari wilayah Magetan agar potensi gangguan kamtibmas tidak meluas ke jalur-jalur utama.

    Fokus pengamanan dipusatkan di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, yang merupakan jalur penghubung paling krusial antara Magetan dan Madiun. Petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas secara intensif serta melakukan pemeriksaan kendaraan masyarakat dengan pendekatan yang humanis.

    Sebanyak 113 personel gabungan dari Polres Magetan dan polsek jajaran disiagakan penuh di titik-titik rawan perbatasan. Seluruh personel diinstruksikan untuk tetap profesional dan mengedepankan standar operasional prosedur dalam setiap tindakan di lapangan.

    Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa penjagaan ketat ini murni bersifat pencegahan dini demi keamanan bersama. Pihaknya berkomitmen menjaga agar aktivitas masyarakat umum tidak terganggu oleh dinamika sosial yang sedang berkembang.

    “Langkah ini bersifat pencegahan, untuk mengantisipasi pergerakan massa sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas. Tujuannya agar situasi di wilayah hukum Polres Magetan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

    Aparat juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi simpang siur yang beredar di media sosial. Fokus utama kepolisian adalah memastikan bahwa hak-hak publik tetap terlindungi selama proses pengamanan berlangsung.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial, serta mempercayakan pengamanan sepenuhnya kepada aparat,” tambahnya. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan persatuan dan menghindari aktivitas yang memicu konflik.

    Masyarakat diharapkan segera memberikan laporan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama untuk menjaga wilayah Jawa Timur tetap aman dan terkendali. [fiq/beq]

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

    Komentar
    Additional JS