Kasus Penganiayaan akibat Tegur Tetangga Main Drum, Korban Ogah Damai - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban dugaan penganiayaan akibat menegur tetangganya bermain drum di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat enggan menyelesaikan perkara tersebut secara damai.
Penegasan tersebut disampaikan korban melalui Kuasa hukumnya Subadria Nuka di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026).
"Kami sudah berkomitmen sampai kapanpun tegak lurus, siapapun di belakangnya, kami tidak akan damai," ucap Subadria, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.
Baca Juga: Tegur Tetangga Main Drum, Warga di Cengkareng Dianiaya | BORGOL
Saat disinggung terkait mediasi, ia menyebut hingga kini pihaknya belum menerima terkait permintaan mediasi dari pihak terduga pelaku.
Meski begitu, Subadria menuturkan, jika nantinya ada permintaan mediasi pihaknya akan menolak melakukan hal tersebut.
"Saat ini belum kami menerima (permintaan mediasi), tapi kalaupun ada kami menolak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026), yang bermula saat korban berinisal D menegur terduga pelaku yang merupakan tetangganya bermain drum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, berdasarkan laporan, korban mengaku dicekik hingga ditendang oleh pelaku.
"Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul," ungkap Budi, Senin (5/2/2026).
Akibat peristiwa tersebut, korban kemudian membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat.
Budi melanjutkan, tak hanya korban, pelaku juga turut membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman.
"Begitu juga si terlapor, pelaku yang melakukan penganiayaan juga membuat laporan polisi, terkait dengan adanya ancaman pengrusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Bahar Smith soal Kasus Dugaan Penganiayaan | KOMPAS SIANG