Kenakan Pakaian Dinas, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik Gegara Kasus Narkoba - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang etik terkait kasus narkoba pada hari ini, Kamis (19/2/2026).
Sidang etik tersebut digelar secara tertutup di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri di Jakarta.
Dilansir dari Antara, AKBP Didik mulai memasuiki ruangan sidang sekitar pukul 09.43 WIB.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik terkait Kasus Narkoba
Dalam kesempatan itu, AKBP Didik tampak mengenakan seragam dinas Polri lengkap, termasuk topi dinas anggota kepolisian.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara rinci terkait Majelis Komisi Kode Etik Polri yang memimpin sidang tersebut.
Sebelumnya, jadwal sidang etik Eks Kapolres Bima Kota itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir pada Minggu (15/2/2026).
"Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis (19/2) akan melaksanakan sidang kode etik," ujarnya.
Polri menegaskan tidak segan menindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggotanya.
Seperti diketahui, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka narkoba, usai penyidik melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026).
Meski telah berstatus tersangka, AKBP Didik belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir mengugkapkan saat ini pihaknya sedang mengejar bandar narkoba dalam kasus yang melibatkan Didik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK (AKBP Didik Putra Kuncoro), diperoleh dari tersangka AKP ML (Kasat Narkoba Polres Bima Kota) dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ucap Irjen Jhonny.
Baca Juga: Kompolnas Desak Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Menjerat Eks Kapolres Bima Kota