0
News
    Home Berita Featured Kasus Kriminal Spesial

    Komplotan Pencuri Sepeda Motor Garut Dibekuk Polisi, Tiga Tersangka Ditahan - Merdeka

    6 min read

     

    Komplotan Pencuri Sepeda Motor Garut Dibekuk Polisi, Tiga Tersangka Ditahan

    Kepolisian Resor Garut berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Karangpawitan, Garut, mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran berbeda.

    Kepolisian Resor Garut berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Karangpawitan, Garut, mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran berbeda.
    Kepolisian Resor Garut berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Karangpawitan, Garut, mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran berbeda. (AntaraNews)

    Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tiga pemuda yang tergabung dalam komplotan ini telah diamankan oleh petugas setelah penyelidikan intensif. Penangkapan ini menjadi respons cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi kriminalitas.

    Kepala Polsek Karangpawitan AKBP M. Duhri menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor hingga penadah barang curian. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, pada Kamis (5/2) dini hari. Setelah hampir dua pekan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

    Kronologi Penangkapan Komplotan Pencuri Sepeda Motor Garut

    Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor ini dimulai setelah adanya laporan warga pada Kamis (5/2) dini hari. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang terparkir di Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Garut dan Polsek Karangpawitan.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Rabu (18/2), polisi berhasil menciduk dua tersangka utama, PTD (25) dan MSA (26), keduanya warga Kecamatan Karangpawitan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam mengungkap jaringan kejahatan.

    Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga berhasil menangkap penadah barang curian. Tersangka berinisial DH (29), warga Kecamatan Cilawu, Garut, turut diamankan pada hari yang sama. Dengan penangkapan ketiga pelaku, komplotan pencurian sepeda motor ini berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.

    Peran Masing-Masing Tersangka dalam Aksi Pencurian Motor

    Komplotan pencuri sepeda motor ini memiliki modus operandi yang terorganisir dengan pembagian peran yang jelas. Tersangka PTD (25) diketahui berperan sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian. Ia bertugas membongkar kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci palsu yang telah disiapkan.

    Sementara itu, tersangka MSA (26) memiliki peran vital sebagai pengawas lapangan. Tugasnya adalah memantau situasi sekitar lokasi pencurian untuk memastikan kondisi aman dari pantauan warga atau petugas. Kerja sama keduanya memungkinkan aksi pencurian berjalan lancar tanpa terdeteksi.

    Setelah berhasil mendapatkan sepeda motor curian, barang tersebut kemudian dijual kepada tersangka DH (29). DH berperan sebagai penadah yang membeli dan kemudian menjual kembali sepeda motor hasil kejahatan tersebut. Peran DH sangat penting dalam rantai kejahatan ini untuk menghilangkan jejak barang bukti.

    Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi dua unit sepeda motor dan satu buah kunci palsu yang digunakan untuk membongkar kunci kontak. Bukti-bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap para tersangka.

    Pengembangan Kasus dan Imbauan Kepolisian

    Kepala Polsek Karangpawitan AKBP M. Duhri menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap mata rantai kejahatan pencurian sepeda motor secara menyeluruh.

    Polisi menduga bahwa komplotan ini mungkin merupakan bagian dari jaringan spesialis pencurian sepeda motor yang beroperasi di Garut dan sekitarnya. Oleh karena itu, pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka terus dilakukan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi mengenai anggota lain atau lokasi penjualan barang curian yang belum terungkap.

    Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Penggunaan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman serta mudah terpantau dapat mengurangi risiko pencurian. Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan.

    Sumber: AntaraNews


    Komentar
    Additional JS