0
News
    Home Berita DJKA Featured Kasus KPK Spesial

    KPK Periksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian Jumardi Terkait Kasus Suap Rel DJKA - Tribunnews

    6 min read

     

    KPK Periksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian Jumardi Terkait Kasus Suap Rel DJKA

    KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap Jumardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Senin (2/2/2026).



    Ringkasan Berita:
    • Senin (2/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jumardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub.
    • Berdasarkan informasi, Jumardi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.03 WIB. 
    • Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    Pada hari ini, Senin (2/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jumardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub.

    Berdasarkan informasi, Jumardi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.03 WIB. 

    Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum diketahui secara pasti materi spesifik yang didalami penyidik dari keterangan saksi.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. 

    Baca juga: Tak Hanya Terjerat Kasus Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Suap Proyek Rel Kereta DJKA

    Meskipun saat ini menjabat sebagai Direktur Keselamatan, Jumardi diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya pada periode hingga April 2021.

    "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

    Keterangan Jumardi dinilai penting untuk menelusuri aliran dana dan modus pengaturan proyek di wilayah Jawa Timur, yang menjadi salah satu titik fokus penyidikan KPK.

    Pemeriksaan ini bergulir seiring dengan penetapan tersangka terhadap Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030. 

    Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap DJKA, namun dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.

    Penyidikan terhadap Sudewo menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik rasuah yang lebih luas. 

    DITAHAN KPK – Bupati Pati Sudewo ketika digiring ke Rutan KPK pada Selasa (20/1/2026) malam. Ia menjadi tersangka kasus pemerasan dan suap DJKA.
    DITAHAN KPK – Bupati Pati Sudewo ketika digiring ke Rutan KPK pada Selasa (20/1/2026) malam. Ia menjadi tersangka kasus pemerasan dan suap DJKA. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    Sudewo, yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kemenhub sebagai mitra kerja Komisi V, justru diduga memanfaatkan posisinya untuk memuluskan pengaturan proyek demi keuntungan pribadi.

    "Dalam perkara DJKA, kapasitas Saudara SDW (Sudewo) adalah selaku anggota Komisi V DPR RI. Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW," ungkap Budi Prasetyo sebelumnya.

    Dugaan keterlibatan Sudewo mencakup berbagai proyek strategis, mulai dari jalur Solo Balapan–Kadipiro, Tegal–Semarang, Cianjur–Bogor, hingga proyek-proyek di wilayah Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

    KPK memastikan penyidikan kasus DJKA akan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, baik dari unsur penyelenggara negara di tingkat kementerian maupun legislatif.


    Komentar
    Additional JS