0
News
    Home Berita Featured Pandji Pragiwaksono Spesial Toraja

    Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja: Minta Maaf dan Disanksi 1 Ekor Babi Serta 5 Ayam - Liputan6

    8 min read

     

    Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja: Minta Maaf dan Disanksi 1 Ekor Babi Serta 5 Ayam

    Dalam sidang adat tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja. Pandji juga dikenai sanksi adat berupa kewajiban membayar 1 ekor babi dan 5 ekor ayam sebagai bagian dari mekanisme pemulihan adat.

    Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja
    Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja. (istimewa)

    Liputan6.com, Jakarta - Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat masyarakat Toraja terkait materi stand up comedy Mesakke Bangsaku. Materi stand up yang dibawakannya pada 2013 mengundang kontroversi lantaran dinilai menyinggung adat serta martabat orang Toraja.

    Pandji datang langsung ke Tana Toraja, Sulawesi Selatan, didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Prosesi peradilan adat digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (10/2/2026).  

    Dalam sidang adat tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja yang hadir sebagai pemangku kepentingan adat. Selain permohonan maaf, Pandji juga dikenai sanksi adat berupa kewajiban membayar 1 ekor babi dan 5 ekor ayam sebagai bagian dari mekanisme pemulihan adat.

    Peradilan adat ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Peradilan adat bukan untuk menghukum, melainkan untuk memulihkan relasi sosial yang sempat terganggu. 

    Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi menjelaskan, peradilan adat sejatinya telah direncanakan sejak Desember 2025. Namun, proses tersebut baru dapat dilaksanakan setelah konsolidasi dengan 32 wilayah adat Toraja selesai dilakukan. 

    "Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’, yakni menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja," ujar Rukka. 

    Dalam mekanisme itu, para pemangku adat menyampaikan pandangan serta harapan agar penyelesaian dilakukan dengan menjunjung tinggi pemulihan martabat, keseimbangan sosial, dan keharmonisan relasi antara individu dengan komunitas adat.

    "Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu," katanya.

    Prosesi adat berlangsung dengan tata tertib yang ketat. Seluruh masyarakat Toraja yang hadir diwajibkan mengenakan pakaian adat dan dilarang memakai busana berwarna hitam. Sementara itu, Pandji Pragiwaksono diwajibkan berpakaian sopan tanpa mengenakan baju adat Toraja.

    Peserta sidang dilarang menginterupsi persidangan, membuat keributan, berlalu-lalang di sekitar Tongkonan, serta mengambil dokumentasi secara sembarangan. Siaran langsung juga dilarang hingga waktu yang ditentukan kemudian. 

     

    Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja
    Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja. (Istimewa)

    Pandji Mengakui Kesalahan

     

    Dalam sidang tersebut, Pandji secara terbuka mengakui kesalahannya. Pandji menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja dan mengakui materi komedinya lahir dari pemahaman yang tidak utuh.

    Pandji mengungkapkan bahwa referensi dan narasumber yang digunakan saat itu tidak cukup mewakili perspektif masyarakat Toraja.

    "Saya memakai kacamata luar untuk melihat Toraja. Seharusnya saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja dari sisi lainnya juga," ujar Pandji. 

    Proses dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang intens antara Pandji dan perwakilan dari 32 wilayah adat se-Toraja sebagai bagian dari mekanisme klarifikasi dan refleksi bersama. Meski berada dalam forum peradilan adat, Pandji mengaku terkesan dengan sambutan masyarakat Toraja. 

    "Saya tidak pernah mendapatkan sambutan sehangat ini dari masyarakat adat seperti di Toraja," ungkapnya.

    Di sisi lain, proses hukum negara masih berjalan. Pandji sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 2 Februari 2026, dan menjawab sekitar 48 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.

    Pandji menyatakan bahwa ia menyadari ada materi yang menyinggung adat Toraja dan menegaskan bahwa permintaan maaf telah disampaikan secara terbuka.

    "Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan bisa dilihat publik. Tapi mungkin ini meneruskan laporan saja. Saya ikuti prosesnya," ucapnya.

    Adat Bukan untuk Menghukum

    Berdasarkan rilis resmi AMAN Toraya, Pandji dinilai telah menyadari kekeliruannya yang bersifat ignorant atau kurang pemahaman. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk menghadapi dua jalur proses yang berjalan bersamaan, yakni proses hukum negara dan peradilan adat masyarakat Toraja.

    Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, berharap prosesi ini membawa kedamaian bagi semua pihak. Dia menilai kehadiran Pandji sebagai wujud niat baik yang patut dihormati. 

    "Kami berharap pelaksanaan ini berjalan damai, tidak saling menghakimi, dan menjadi proses pemulihan martabat. Adat Toraja mengajarkan kita untuk saling menghormati," kata Amson.

    Dia menegaskan adat bukan tentang kebencian, melainkan harmoni.

    "Secara pribadi saya memandang permintaan maaf yang disampaikan menunjukkan niat baik. Adat itu bukan untuk menghukum, tetapi untuk menegakkan kebenaran dan memulihkan keseimbangan serta keharmonisan hidup," ujarnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula dari potongan video stand up comedy Pandji yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Pandji menyinggung tradisi pemakaman Toraja dengan narasi yang dianggap merendahkan.

    Dia menyebut upacara pemakaman di Toraja sebagai pesta mahal yang kerap membuat masyarakat jatuh miskin. Dia juga mengatakan bahwa karena keterbatasan biaya, sebagian orang Toraja membiarkan jenazah anggota keluarganya berada di ruang tamu hingga mampu membiayai upacara pemakaman.

    Pandji menambahkan komentar bercanda dengan mengatakan bahwa menonton televisi di ruangan yang ada jenazahnya akan terasa horor, bahkan ketika menonton acara anak-anak seperti Teletubbies. 

    Bagi masyarakat Toraja, pernyataan tersebut dianggap menyinggung kesakralan adat Rambu Solo’, yakni upacara pemakaman tradisional yang menjadi simbol penghormatan terakhir kepada leluhur.

     


    Komentar
    Additional JS