0
News
    Home Berita Featured Spesial

    Penguatan Industri Pertahanan Nasional: Konsistensi Kebijakan Jadi Kunci Utama - Merdeka

    5 min read

     

    Penguatan Industri Pertahanan Nasional: Konsistensi Kebijakan Jadi Kunci Utama

    Penguatan Industri Pertahanan Nasional tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, melainkan konsistensi kebijakan jangka panjang dan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Simak tantangan dan potensi kemandirian industri pertahanan Indonesia.

    Penguatan Industri Pertahanan Nasional tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, melainkan konsistensi kebijakan jangka panjang dan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Simak tantangan dan potensi kemandirian industri pertahanan Indonesia.
    Penguatan Industri Pertahanan Nasional tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, melainkan konsistensi kebijakan jangka panjang dan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Simak tantangan dan potensi kemandirian industri pertahanan Indonesia. (AntaraNews)

    Penguatan industri pertahanan nasional menjadi prioritas strategis bagi Indonesia, namun keberhasilannya tidak semata-mata ditentukan oleh alokasi anggaran yang besar. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa konsistensi kebijakan jangka panjang dan dukungan pembiayaan berkelanjutan dari pemerintah merupakan faktor krusial.

    Pemerintah memiliki peran sentral sebagai regulator, fasilitator, dan pembeli utama produk pertahanan nasional. Peran ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan produksi industri dalam negeri dan mendorong kemandirian.

    Modernisasi kekuatan melalui skema Minimum Essential Forces (MEF) yang kini bertransisi menuju Optimum Essential Forces (OEF) harus menjadi instrumen strategis. Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan industri pertahanan domestik di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

    Tantangan Pembiayaan dan Urgensi Dukungan Perbankan

    Industri pertahanan nasional menghadapi sejumlah tantangan struktural, terutama dalam aspek pembiayaan. Sektor ini kerap dipersepsikan berisiko tinggi karena sifatnya yang padat modal, memiliki siklus produksi dan pembayaran yang panjang, serta sangat bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Karakteristik aset industri pertahanan yang sangat spesifik juga membuatnya tidak selalu memenuhi kriteria “bankable” sebagai agunan kredit. Kondisi ini mengakibatkan dukungan dari perbankan, termasuk bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masih relatif terbatas.

    Meskipun beberapa bank BUMN telah mulai terlibat melalui skema kredit modal kerja berbasis kontrak pemerintah (contract-based financing) dan pembiayaan proyek tertentu seperti galangan kapal, skalanya dinilai belum signifikan. Dukungan yang lebih substansial diperlukan untuk mengakselerasi pertumbuhan industri secara menyeluruh.

    Peran Strategis Kebijakan dan Regulasi Pemerintah

    Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menjadi landasan penting dalam penguatan industri ini. Regulasi tersebut mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, transfer teknologi, serta skema “offset” dalam setiap pengadaan luar negeri.

    Selain itu, pemerintah menciptakan “captive market” melalui belanja Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang memberikan kepastian permintaan bagi industri nasional. Kepastian pasar ini adalah elemen vital dalam membangun investasi jangka panjang yang berkelanjutan.

    Amelia Anggraini menekankan bahwa tantangan utama bukan hanya pada kapasitas produksi, melainkan pada konsistensi kebijakan jangka panjang, keberanian investasi teknologi, serta integrasi BUMN dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dalam satu rantai pasok nasional yang solid.

    Kontribusi BUMN dan Swasta dalam Ekosistem Pertahanan

    Sejumlah BUMN strategis telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi yang signifikan. PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia, misalnya, telah memproduksi kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212 dengan tingkat kandungan lokal yang terus meningkat.

    Peran industri pertahanan swasta dalam negeri juga semakin menonjol. Perusahaan seperti PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) di Bandung, yang merupakan entitas swasta murni, telah mengantongi lisensi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan tertentu. NKRI memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi, dan bahkan direkomendasikan untuk pengembangan kapasitas menuju produksi sistem senjata utuh.

    Contoh lain adalah PT Republik Defensindo yang memproduksi kendaraan militer khusus, termasuk kendaraan taktis (rantis) 4x4 dan truk angkut personel. Kolaborasi antara BUMN sebagai “prime contractor” dan “system integrator” dengan BUMS sebagai pemasok sub-sistem, material komposit, elektronik militer, hingga teknologi nirawak dan siber, membentuk ekosistem industri pertahanan nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

    Dengan konsistensi kebijakan, dukungan pembiayaan yang memadai, dan integrasi ekosistem industri yang kuat, kemandirian industri pertahanan bukan hanya realistis, tetapi juga strategis dalam memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keamanan kawasan.

    Sumber: AntaraNews


    Komentar
    Additional JS