0
News
    Home Featured Keuangan Pajak Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Purbaya Tak Mau Lagi Disindir Prabowo soal Kebocoran Pajak - Kompas

    6 min read

     

    Purbaya Tak Mau Lagi Disindir Prabowo soal Kebocoran Pajak

    JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merotasi puluhan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai langkah memperbaiki kinerja, integritas, dan penerimaan negara pada Jumat (6/2/2026).

    Purbaya mengakui langkah tersebut tidak terlepas dari perhatian Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyinggung persoalan kebocoran pajak dalam berbagai rapat.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Ia mengaku merasa sedih karena isu tersebut terus muncul, sehingga pembenahan di internal Kementerian Keuangan harus dilakukan secara sungguh-sungguh.

    "Beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting saya sedih melihatnya. Jadi upaya kita harus sungguh-sungguh. Bapak-bapak ibu-ibu jangan main-main di pusat dan daerah. Saya tidak mau lagi mendengar kalimat itu lagi dari Presiden," kata Purbaya saat pidato rotasi posisi 43 pejabat pajak di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

    Rusia Ungkap Perintah Ukraina di Balik Penembakan Jenderal Intelijen

    Baca juga: Moody’s Turunkan Outlook RI Jadi Negatif, Ini Respons Purbaya

    Lebih lanjut, Purbaya mengingatkan agar persoalan klasik seperti kebocoran pajak, praktik under-invoicing, hingga lemahnya pengawasan bea dan cukai tidak terus berulang dan kembali disampaikan Presiden dalam rapat-rapat kabinet.

    Menurut Menkeu, rotasi pejabat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, sekaligus memastikan target penerimaan negara dapat tercapai di tengah perbaikan kondisi ekonomi.

    Dia juga menyoroti masih adanya pelanggaran internal di lingkungan pajak. Menurut Purbaya, sejumlah kasus yang mencuat menunjukkan masih ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya secara lurus.

    Baca juga: 4.000 ASN Akan Jadi Komcad, Anggota DPR: Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

    Karena itu, pimpinan diminta untuk mengawasi kinerja bawahannya secara ketat dan bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di unit masing-masing.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Menkeu Purbaya menegaskan bahwa alasan perlambatan ekonomi yang sebelumnya kerap digunakan untuk menjelaskan capaian penerimaan pajak di bawah target tidak bisa lagi dipakai tahun ini.

    Dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, ia menilai kinerja pengumpulan pajak harus ikut meningkat.

    Baca juga: 4.000 ASN Bakal Jadi Komcad, Legislator Wanti-wanti soal Netralitas

    Ia menyebut, apabila hingga akhir tahun rasio penerimaan pajak tidak mengalami perbaikan di tengah ekonomi yang tumbuh lebih baik, maka posisi pemerintah akan sulit dipertahankan di hadapan DPR.

    Menurut dia, pembenahan harus dilakukan secara serius, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Pimpinan diminta turun langsung memantau kinerja aparat di lapangan agar praktik-praktik yang merugikan negara dapat dihentikan.

    Baca juga: Kemendikdasmen Didesak Juga Prioritaskan Pendidikan di Daerah 3T

    Purbaya menargetkan rasio penerimaan pajak dapat meningkat ke kisaran 11-12 persen.

    Ia menilai, apabila target tersebut tercapai, alasan-alasan mengenai kebocoran dan lemahnya penerimaan negara tidak lagi relevan.

    "Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak," jelasnya.

    Ia menutup dengan menegaskan bahwa perbaikan kinerja pajak, keuangan negara, dan kondisi fiskal secara keseluruhan sangat bergantung pada kinerja seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

    Baca juga: Purbaya: Temuan Safe House Bukti Kemenkeu Belum Bersih

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS