0
News
    Home Berita Featured PLTN Spesial

    RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir, Lokasinya Diputuskan Pertengahan Tahun Ini - detik

    3 min read

     

    RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir, Lokasinya Diputuskan Pertengahan Tahun Ini

    Ilustrasi/Foto: JEAN-PHILIPPE KSIAZEK/AFP
    Jakarta -

    Indonesia segera mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan PLTN ini sudah masuk jaringan listrik nasional (on-grid) pada 2032.

    Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan ada tahap awal PLTN ini akan dibangun 500 megawatt.

    "On-grid-nya 2032. Jadi masuk grid 2032 berarti harus sudah commissioning 2032. Ini target tercepat. Nah dari perencanaan nuklir ada 500 megawatt," ujar Eniya dikutip dari Podcast Bukan Abuleke YouTube Kementerian ESDM, Minggu (15/2/2026).

    Sebelumnya, Eniya mengatakan sudah ada dua wilayah yakni Bangka Belitung (Babel) dan Kalimantan Barat (Kalbar) yang cocok dibangun PLTN. Meski begitu, ia mengatakan lokasi tersebut belum final. Adapun keputusan lokasi pembangunan PLTN akan ditetapkan sekitar pertengahan tahun ini. Pararel, saat ini pemerintah juga tengah mematangkan beberapa konsep terkait investasi dalam proyek ini.


    "Ini nanti kira-kira sekitar pertengahan tahun ini penetapan lokasi lah, masih dibahas beberapa, tapi sudah dalam proses-proses pembahasan," ujarnya.

    "Nah ini baru ada beberapa ini ya konsep ya, financial structure-nya kan harus dibahas tuh. Apakah nanti bisa program G2G atau langsung B2B gitu, itu harus dibahas. masih panjang.

    Sebelumnya, Eniya melaporkan terkait pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementation Organization/NEPIO). Pembentukan NEPIO hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden.

    "Perpres sekarang di meja Presiden. Tinggal tunggu turun," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/1).

    Eniya menjelaskan setelah Perpres tersebut ditetapkan, Kementerian ESDM merancang aturan pelaksana dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen).

    Dalam Kepmen tersebut akan dibentuk enam kelompok kerja (pokja) dengan tugas berbeda, mulai dari penentuan lokasi, perizinan, hingga pembiayaan program nuklir.

    "Setelah nanti Kepmen jalan kan itu ada 6 pokja. Nah masing-masing pokja nya itu kita beri tugas. Itu salah satunya untuk netapin tapak lah, yang satu ngurus perizinan, yang satu ngurus uang, kayak gitu," jelas Eniya.




    (acd/acd)

    Komentar
    Additional JS