0
News
    Home Berita Featured Kabupaten Malang Satpol PP Spesial

    Seleksi Terbuka Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Sepi Peminat - Radar Malang

    4 min read

     

    Seleksi Terbuka Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Sepi Peminat



    KEPANJEN - Seleksi terbuka (selter) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah dibuka sejak 26 Januari lalu sampai kemarin (9/2). Selama pendaftaran dibuka, sudah ada 17 pejabat yang mendaftar.

    Dari tiga posisi yang ada, jabatan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) paling sepi peminat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah merinci, hingga Minggu lalu (8/2), pelamar untuk posisi kepala Satpol PP hanya dua orang.

    ”Sedangkan (posisi) kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) ada sembilan pelamar dan kepala disperindag ada enam pelamar,” ujar Nurman, kemarin (9/2).

    Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang Petakan Reklame yang Membahayakan Pengguna Jalur Lalu Lintas

    Nurman menyampaikan, syarat utama untuk mendaftar posisi tersebut yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur. Atau PNS di Pemprov Jawa Timur.

    Kemudian berusia maksimal 56 tahun saat diangkat atau dilantik. Pendaftar juga setidaknya sedang menduduki jabatan administrator. Yakni pejabat eselon III A minimal dua tahun atau eselon III B minimal tiga tahun. Jabatan Fungsional (JF) ahli madya juga bisa asalkan sudah menjabat minimal dua tahun.

    Baca Juga: Sanusi Ajukan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Malang

    Selain itu, pendaftar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki maksimal lima tahun secara kumulatif.

    Mereka juga harus sedang atau telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III atau pelatihan kepemimpinan administrator, kecuali pejabat fungsional.

    ”Khusus pelamar kepala satpol PP diutamakan telah mengikuti diklat Penyidik PNS (PPNS),” kata mantan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu.

    Sebagai informasi, dari enam posisi JPTP yang kosong, hanya tiga posisi yang akan diisi terlebih dahulu. Yakni kepala Satpol PP, kepala DLH, serta kepala dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag).

    ”Kami fokus melaksanakan rekomendasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI terkait selter untuk tiga JPTP tersebut dengan sebaik-baiknya, objektif, dan transparan,” kata dia.

    Terdapat tiga tahapan untuk selter tersebut. Yakni seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak yang dimulai sejak 27 Januari hingga 10 Februari 2026.

    Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan uji kompetensi, harus menyiapkan makalah dan bahan paparan yang memuat tiga tema. Yakni integritas, core value berakhlak, serta implementasi asta cita presiden dan wakil presiden. (yun/by)


    Komentar
    Additional JS