Siswa Baru di Jawa Barat Resmi Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Melanggar Berarti Dikeluarkan - Sekitar Bandung
Siswa Baru di Jawa Barat Resmi Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Melanggar Berarti Dikeluarkan
Sekitarbandung.com – Para siswa-siswi di Jawa Barat resmi dilarang untuk membawa sepeda motor berknalpot brong dan membawa minuman keras ke sekolah pada tahun ajaran 2026/2027.
Siswa Baru di Jawa Barat Resmi Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Melanggar Berarti Dikeluarkan
Sekitarbandung.com – Para siswa-siswi di Jawa Barat resmi dilarang untuk membawa sepeda motor berknalpot brong dan membawa minuman keras ke sekolah pada tahun ajaran 2026/2027.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa jika siswa terbukti melanggar peraturan tersebut, maka mereka harus siap untuk mengundurkan diri atau keluar dari sekolah.
“Jika siswa terbukti melanggar poin-poin kedisiplinan tersebut, maka mereka harus siap menanggung konsekuensi berat, yaitu mengundurkan diri atau keluar dari sekolah,” tegasnya.
Sebagai keseriusan, setiap peserta didik kini diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen penuh dalam mematuhi aturan sekolah.
Peraturan tersebut mulai dari larangan membawa sepeda motor ke sekolah jika sudah ada transportasi umum, penggunaan knalpot brong, perilaku merokok, hingga konsumsi minuman keras.
Tentu peraturan ini tidak main-main, karena surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani oleh orang tua dan dilegalisasi oleh notaris sebagai pengikat hukum yang kuat.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan efek jera yang nyata sekaligus membenahi kesemrawutan di jalanan yang sering kali melibatkan pelajar.
Bahkan petugas kepolisian yang tegas menindak siswa pengguna knalpot brong rencananya akan diberikan bonus insentif sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga: Oknum Brimob Polda Maluku Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Siswa hingga Meninggal Dunia