0
News
    Home Badan Gizi Nasional Berita Featured Makan Bergizi Gratis Spesial SPPG

    SPPG MBG Disebut Untung Rp1,8 Miliar per Tahun, BGN Buka Suara - Kompas TV

    4 min read

     

    SPPG MBG Disebut Untung Rp1,8 Miliar per Tahun, BGN Buka Suara



    Ilustrasi MBG. Petugas menyiapkan paket MBG di dapur penyedia sebelum didistribusikan kepada penerima. (Sumber: ANTARA/Gunawan)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut narasi yang menyebutkan bahwa Mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun sebagai informasi yang menyesatkan.

    Demikian Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya merespons video yang menampilkan Ketua BEM UGM yang menyebutkan bahwa Mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun serta dugaan mark-up bahan baku hingga isu kepemilikan dapur yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu.

    “Mitra mendapatkan ‘untung bersih’ Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” kata Sony Sonjaya, Sabtu (21/2/2026) dalam keterangan yang diterima Kompas TV.

    Baca Juga: YLBHI Desak Polri Terapkan Pasal Pembunuhan untuk Anggota Brimob yang Menewaskan Pelajar di Maluku

    Menurut Sony, angka Rp 1,8 miliar bukanlah keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal. Dengan rincian, estimasi pendapatan kotor maksimal, dengan perhitungan: Rp6.000.000 x 313 hari operasional (Minggu libur) sama dengan Rp1.878.000.000 per tahun.

    Artinya, kata dia, ada biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya yang dikeluarkan.

    Di samping itu, untuk memperoleh insentif tersebut mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.

    Dia menjelaskan, estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan Mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi, misalnya Jakarta, Bali, Batam, atau Papua. Investasi ini merupakan belanja modal atau capital expenditure (CapEx).

    Selanjutnya, sambung Sony, apabila ditemukan pelanggaran standar, misalnya alur dapur berpotensi menyebabkan cross contamination, atau terjadi penolakan permanen dari masyarakat sekitar sehingga harus relokasi, seluruh biaya bongkar, bangun ulang, dan pemindahan ditanggung 100 persen oleh Mitra.

    BGN tidak mencairkan dana untuk risiko teknis maupun sosial yang menjadi tanggung jawab Mitra.

    Baca Juga: KPK Dukung RUU Perampasan Aset: Untuk Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara

    Dengan nilai investasi Rp2,5-6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas atau break even point (BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2-2,5 tahun. Pada tahun pertama dan kedua, Mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.


    Komentar
    Additional JS