0
News
    Home Berita Featured Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Spesial

    Tak Ada Sampel MBG Usai 132 Siswa Keracunan, Dinkes Sebut SPPG Langgar Aturan - detik k

    3 min read

     

    Tak Ada Sampel MBG Usai 132 Siswa Keracunan, Dinkes Sebut SPPG Langgar Aturan

    Ambrosius Ardin - detikBali



    Sejumlah siswa diduga keracunan MBG dirawat di Puskesmas Golowelu, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, NTT, Kamis (29/1/2026). (Foto: Istimewa)
    Manggarai Barat -

    Ratusan siswa SD hingga SMA di Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengalami keracunan seusai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, uji laboratorium tak bisa dilakukan lantaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG Kuwus Barat Kolang tidak menyediakan sampel makanan yang dibagikan kepada para siswa.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Barat, Adrianus Ojo, mengatakan ketiadaan sampel MBG di Dapur MBG Kuwus Barat Kolang melanggar telah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Menurutnya, sampel makanan wajib tersedia di Dapur MBG tersebut sebelum 2x24 jam.

    "Tidak tersedianya sampel makanan bertentangan dengan ketentuan Permenkes tersebut," kata Adrianus, Sabtu (31/1/2026).

    Tim surveilans Dinkes Manggarai Barat telah mendatangi Dapur MBG Kuwus Barat Kolang pada hari siswa mengalami keracunan. Namun, tim tak mendapatkan sampel menu MBG di dapur MBG tersebut.

    Ketentuan yang mewajibkan menyimpan satu porsi makanan sebagai sampel makanan diatur dalam Lampiran Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyimpanan pangan matang. Dalam Permenkes diatur satu porsi makanan sebagai sampel wajib disimpan dalam kulkas selama 2x24 jam.

    Sampel makanan ini digunakan untuk uji laboratorium jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan. "Setiap jasa boga harus menyimpan pangan matang untuk bank sampel yang disimpan di kulkas dalam jangka waktu 2x24 jam," demikian kutipan Permenkes tersebut.

    Menurut Adrianus, Dinkes Manggarai Barat berkewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dapur MBG. Ia menegaskan Dinkes Manggarai Barat telah memberikan pembinaan kepada setiap dapur MBG sebelum beroperasi.

    "Pembinaan yang dilakukan oleh Dinkes sebelum operasional dapur MBG dengan memberikan pelatihan sertifikasi keamanan pangan siap saji, bimbingan teknis terhadap pemenuhan standar operasional prosedur (SOP)," tegas Adrianus.

    Adrianus mengaku telah mengeluarkan surat penegasan kepada semua dapur MBG di Manggarai Barat untuk mematuhi SOP penyaluran menu MBG. Penegasan itu disampaikan pada Jumat (30/1).


    Komentar
    Additional JS