Terkait Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Masa Iya Ala Kadarnya - Viva
Terkait Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Masa Iya Ala Kadarnya
Jakarta, VIVA – Pengadaan mobil dinas baru bagi Gubernur Kalimantan Timur menuai polemik di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dicanangkan pemerintah daerah. Seperti diketahui pendgadaan mobil dinas baru bagi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud diketahui mencapai Rp 8,5 miliar.
Terkait dengan polemik anggaran Rp 8,5 miliar untuk membeli mobil dinas, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud angkat bicara. Dijelasaknnya bahwa hingga saat ini dia belum mendapatkan mobil dinas tersebut.
”Berkaitan dengan mobil sampai saat ini Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, yang ada hari ini adalah mobil pribadi yang digunakan. Mobil Pemprov Kaltim baru tersedia di Jakarta. Di Jakarta kenapa? Pertama untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjang kegiatan-kegiatan kepala daerah,” kata dia dikutip dari unggahan akun Instagram Lambe Turah, Rabu 25 Februari 2026.
Rudy menjelaskan mobil dinas tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menunjang kegiatan kepala daerah di level nasional. Rudy menegaskan, posisi Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat kepala daerah Kaltim sering menerima tamu. Maka dari itu, menurutnya mobil dinas tidak boleh ala kadrnya mengingat mobil dinas merepresentasikan marwah dari suatu daerah.
”Kalimantan Timur adalah ibukota nusantara, Kalimantan Timur adalah miniatur daripada Indonesia. Tamu daripada Kalimantan Timur itu bukan hanya kepala daerah se Indonesia tetapi juga dari global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobilnya ala kadarnya. Jaga dong marwahnya Kaltim, ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata dia.
Sementara itu terkait dengan anggaran mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar, Rudy menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas telah sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Permendagri tersebut mengatur tentang jumlah cc kendaraan untuk kepala daerah.
”Sesuai permendagri nomor 7 tahun 2006 bahwa pengadaan mobil untuk kepala daerah adalah 3.000 cc, untuk Jeep 4.200 cc. Mobil yang kami adakan adalah 3.000 cc. Persoalan harga, ada rupa ada harga, ada mutu ada kualitas ada harganya. Kami tidak ngikutin berapa harganya kami hanya pesan mobilnya saja sesuai Permendagri,” kata dia.