0
News
    Home Badan Gizi Nasional Berita Featured Makan Bergizi Gratis Spesial

    Wakil Kepala BGN: Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000 - SindoNews

    8 min read

     

    Wakil Kepala BGN: Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Selasa, 24 Februari 2026 - 11:48 WIB


    Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik S Deyang merespons ramainya perbincangan di media sosial (medsos) terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran. Nanik menegaskan, anggaran bahan makanan dalam program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000.

    Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

    "Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," ujar Nanik dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/2/2026).

    Baca Juga: BGN Siapkan Empat Mekanisme Penyaluran MBG saat Ramadan

    Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.

    Wakil Kepala BGN: Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000

    Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

    Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

    Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

    "Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," pungkasnya.

    (zik)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    6 Makanan yang dapat...

    6 Makanan yang dapat Senyembuhkan Sakit Kepala dengan Cepat

    Komentar
    Additional JS