0
News
    Home Featured Idul Fitri Spesial Sukoharjo

    Akhir Polemik Penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Sukoharjo, Kades Dianggap Kurang Bijaksana - Tribunnews

    5 min read

     

    Akhir Polemik Penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Sukoharjo, Kades Dianggap Kurang Bijaksana

    Polemik perbedaan awal Syawal 1447 H di Desa Kedungwinong, Sukoharjo berakhir damai setelah Kades meminta maaf atas kesalahpahaman izin penyelenggara

    Ringkasan Berita:
    • Perbedaan penentuan Idulfitri memicu dinamika sosial di Sukoharjo akibat kurangnya koordinasi antara pemerintah desa dan pengurus ranting.
    • Meski sempat muncul isu pembubaran, pihak Kemenag dan Camat mengklarifikasi bahwa kegiatan tersebut dibatalkan secara mandiri oleh panitia demi menjaga kondusivitas warga.
    • Kades Kedungwinong kini telah meminta maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi.

    TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan penentuan awal Syawal 1447 H di Indonesia kembali memicu dinamika sosial.

    Ketidaksamaan jadwal hari raya tersebut sempat menimbulkan kegaduhan akibat kurangnya koordinasi antara pihak penyelenggara dengan otoritas setempat di desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Meski memicu perdebatan, situasi ini akhirnya dapat diredam melalui proses klarifikasi.

    Awalnya, pemerintah desa sepakat untuk menyelenggarakan salat idul fitri sekali mengikuti hasil sidang isbat pemerintah.

    Perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah berencana menggelar salat idul fitri pada Jumat (20/3/2026) dan telah mengirim surat ke perangakat desa Kedungwinong.

    Kasi Bimas Islam Kemenag Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, menyatakan tak ada pembubaran salat idul fitri karena panitia telah membatalkan sehari sebelumnya.

    Menurutnya, perselisihan antara warga terkait penentuan awal Syawal terjadi karena miss komunikasi.

    “Karena menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak PRM akhirnya membatalkan pelaksanaan salat id,” ucapnya.

    Camat Nguter, Sukatman, membenarkan telah ada izin terkait penyelenggaraan salat idul fitri tapi tidak disetujui kades.

    "Kades pun tak mengizinkan, tapi juga tidak melarang (salat Id)," katanya.

    Baca juga: Salat Idul Fitri 21 Maret 2026 di Masjid Istiqlal: Ini Aturan, Akses Masuk, dan Area Parkir

    Sekretaris Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Muhammadiyah Sukoharjo, Tri Wibowo, mengatakan warga sempat mendatangi kantor kepala desa karena salat idul fitri tak dapat digelar.

    "Kemudian dibubarkan itu (soal pembubaran salat id) juga hoaks. Tidak dibubarkan," tuturnya.

    Kades Kedungwinong sudah meminta maaf soal kegaduhan yang terjadi terkait isu pembubaran salat idul fitri.

    Keputusan untuk menggelar salat idul fitri hanya sekali disepakati saat pertemuan dengan LP2A.

    "Banyak tadi. Kalau tidak segera diklarifikasi dan ada pernyataan (dari kepala desa), saya yakin warga terus berdatangan. Karena yang datang tidak hanya dari situ saja, tapi dari berbagai wilayah," tandasnya.

    Baca juga: PCIM Jepang Gelar Salat Idul Fitri Serentak di 10 Kota

    Menurutnya, polemik perbedaan awal Syawal di desa Kedungwinong terjadi karena ketidak tegasan kades.

    "Salat id-nya harus mengikuti pemerintah. Hasil dari LP2A ini dilaporkan ke Pak Lurah dan menjadi kebijakan (salat id sesuai pemerintah)," imbuhnya.

    Ia berharap organisasi masyarakat (ormas) dapat menyelenggarakan salat idul fitri tanpa dihalang-halangi.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Salat Id di Kedungwinong Sukoharjo Batal, PDM Singgung Kurang Bijaknya Kades Akomodasi Perbedaan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas)


    Komentar
    Additional JS