ASN Dilarang Keluyuran Saat WFH, Kemendagri Siapkan Sanksi Tegas - Merdeka
ASN Dilarang Keluyuran Saat WFH, Kemendagri Siapkan Sanksi Tegas
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyusun aturan terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk ASN atau PNS.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi aparat pemerintahan yang tidak mematuhi kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Menurut Bima, aturan mengenai hal ini masih dalam proses pematangan. Ia menjelaskan bahwa penerapan WFH selama satu hari bagi ASN bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) harian.
"Kita berharap tentu WFH ini tidak lantas kemudian mendorong para ASN justru untuk keluar rumah," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan merumuskan dan menjabarkan aturan teknis agar WFH ini dapat mencapai tujuan, yaitu menghemat energi, dan bukan malah menjadi hari libur nasional.
Mengenai penentuan hari WFH, Bima menjelaskan bahwa sempat ada usulan agar pelaksanaannya tidak dilakukan pada hari Jumat atau Senin untuk menghindari libur panjang. Ia memastikan bahwa telah dilakukan kajian menyeluruh terkait penetapan hari pelaksanaan WFH bagi ASN.
"Semua tentu sudah ada hitung-hitungannya. Sudah ada angka-angka yang dipelajari oleh lintas Kementerian," katanya. Bima menyebutkan bahwa keputusan mengenai hari WFH akan diumumkan oleh Menko Perekonomian.
"Makanya nanti pasti akan kita turunkan melalui surat edaran Pak Mendagri yang lebih detail dan kami akan monitor pelaksanaannya," tambahnya.
Bima juga memastikan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN atau aparat pemerintahan yang melanggar kebijakan WFH tersebut. Aturan mengenai sanksi ini akan mengacu pada ketentuan kepegawaian yang sudah ada. Ia menegaskan bahwa terdapat mekanisme untuk pemberian sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan tugasnya.
"Ya, pasti. Semua kan ada landasan aturan kepegawaian. Apabila tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tugas, ada aturan kepegawaiannya," jelasnya. Dengan demikian, Bima menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan WFH untuk mencapai tujuan bersama.
Mulai Pekan Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan kemungkinan penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang direncanakan dimulai pekan depan. Namun, keputusan final mengenai kebijakan ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Bima menjelaskan bahwa keputusan mengenai WFH selama satu hari untuk ASN akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Setelah keputusan diambil, Bima memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.
"Ya, mungkin minggu depan ya, sesegera mungkin. Begitu diputuskan tentu minggu depan akan dilaksanakan," kata Bima, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Selasa (31/3/2026).
Bisa di Tengah Pekan atau di Akhir Pekan

Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan terkait respons terhadap kondisi geopolitik global, termasuk di dalamnya kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terdapat beberapa opsi mengenai pemilihan hari WFH yang telah dikaji oleh pemerintah.
"Ada beberapa opsi pemilihan hari yang bisa diputuskan, bisa di tengah minggu atau bisa di akhir minggu. Tapi tentu kami mengikuti keputusan dari Bapak Presiden dan Pak Menko perekonomian, dan kami siap untuk mensosialisasikan itu," ujar Bima.
Ia menekankan bahwa penting untuk memastikan WFH tidak mengganggu pelayanan publik dan bahwa seluruh ASN tetap bekerja sesuai dengan output yang diharapkan.
Pelayanan Publik Tetap Jalan
Bima Arya, mantan Walikota Bogor, menegaskan bahwa ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik harus tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Dengan demikian, sektor-sektor tersebut kemungkinan besar tidak akan menerapkan WFH.
"Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Seperti puskesmas, rumah sakit, dishub, Pol PP, kan tidak mungkin. Kalau semuanya di rumah saat itu, Pol PP, dishub, puskesmas, tidak mungkin. Jadi yang terkait dengan pelayanan publik pasti ada pengecualian," ujarnya. Bima juga mengonfirmasi bahwa ASN daerah akan menerapkan WFH satu hari.
"Arahannya ke sana, tapi kita pastikan hari ini," tuturnya.