0
News
    Home Bareskrim Berita Featured Lebaran Spesial

    Bareskrim Tindak Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran - detik

    4 min read

     

    Bareskrim Tindak Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran

    Resmob Bareskrim Polri menindak peredaran 9 ton daging impor kedaluwarsa menjelang Lebaran. (dok. Antara)
    Jakarta -

    Resmob Bareskrim Polri menindak praktik peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional. Daging itu diduga akan diperjualbelikan dalam masa Lebaran.

    "Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan diterima di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (8/3/2026).

    Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa tersebut.

    "Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut," imbuhnya.

    Terkait detail kasus ini, Teuku Arsya belum bisa menyampaikan lantaran masih memeriksa para terduga pelaku.

    Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.

    Adapun Polritergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna melakukan pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), mulai dari Imlek, Ramadhan, hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

    Lihat juga Video 'Mogok Dagang, Lapak Pedagang Sapi di Pasar Kosong Melompong!':




    (azh/gbr)

    Komentar
    Additional JS