0
News
    Home Berita BPH Migas Featured Pertalite Solar Spesial

    BPH Migas Respons Beredarnya SK Pembatasan Pembelian Solar dan Pertalite | Republika Online

    7 min read

     

    BPH Migas Respons Beredarnya SK Pembatasan Pembelian Solar dan Pertalite | Republika Online

    BPH Migas tidak akan bertindak lebih dahulu tanpa adanya keputusan pemerintah.

    Republika/Aditya Pradana Putra Kepala BPH Migas Wahyudi Anas angkat bicara mengenai informasi yang beredar terkait Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas RI Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 terkait pembatasan harga BBM subsidi per 1 April 2026. (ilustrasi)

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BPH Migas Wahyudi Anas angkat bicara mengenai informasi yang beredar terkait Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas RI Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 terkait pembatasan harga BBM subsidi per 1 April 2026. Wahyudi mengatakan BPH Migas belum mengeluarkan pengumuman apa pun secara langsung maupun lewat laman resmi BPH Migas. 

    "Jadi gini, di website maupun kami secara resmi tidak ada," ujar Wahyudi saat Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026 di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

    Wahyudi mengatakan BPH Migas masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Ia mengatakan BPH Migas tidak akan bertindak lebih dahulu tanpa adanya keputusan dari pemerintah. 

    "Nggak mungkin kita mengatur sebelum ada pemerintah mengeluarkan pernyataan bagaimana mekanisme masyarakat untuk melakukan pembelian BBM. Intinya ke sana. Kami tidak berharap BPH Migas mengeluarkan lebih awal," ucap Wahyudi. 

    Wahyudi menyampaikan BPH Migas tentu akan menyampaikan secara langsung apabila telah ada keputusan resmi terkait kebijakan BBM. Wahyudi mengatakan BPH Migas pun akan menindaklanjuti keputusan tersebut kepada sejumlah instansi terkait lain. 

    "Kalau surat itu keluar BPH kan keluar resmi, itu akan masuk ke mana-mana dan dokumen itu pasti disampaikan ke kementerian/lembaga terkait lainnya. Kalau itu belum sampai di sana-sana berarti belum secara kondisi kita ini," sambung dia. 

    Wahyudi menegaskan kebijakan soal BBM menjadi kewenangan penuh pemerintah. BPH Migas, lanjut dia, akan menindaklanjuti apa pun keputusan pemerintah. 

    "Negara kita adalah leader-nya pemerintah. Kami yang membantu pemerintah. Nanti setelah keputusan pemerintah pasti kita akan sampaikan lebih lanjut," kata Wahyudi.

    Berita Terkait

    Isu Kenaikan Harga dan Pembatasan BBM, Kementerian ESDM: Mohon Bersabar

    Energi - 1 menit yang lalu

    Harga Minyak Terancam Tembus 130 Dolar AS, APBN RI Berisiko Jebol

    Energi - 22 jam yang lalu

    Pemerintah Perlu Segera Perbaiki Pola Distribusi Subsidi BBM untuk Tekan Beban Fiskal

    Energi - 27 March 2026, 18:13

    Meski Kapalnya Diizinkan Lewat Hormuz, Malaysia Batasi Konsumsi RON 95 Jadi 200 L per Orang

    Energi - 27 March 2026, 08:43

    Eddy Soeparno: Krisis Energi Momentum Benahi Subsidi Agar Tepat Sasaran

    Energi - 25 March 2026, 19:06

    Komentar
    Additional JS