BPH Migas Respons Beredarnya SK Pembatasan Pembelian Solar dan Pertalite | Republika Online
BPH Migas Respons Beredarnya SK Pembatasan Pembelian Solar dan Pertalite | Republika Online
Republika/Aditya Pradana Putra Kepala BPH Migas Wahyudi Anas angkat bicara mengenai informasi yang beredar terkait Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas RI Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 terkait pembatasan harga BBM subsidi per 1 April 2026. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BPH Migas Wahyudi Anas angkat bicara mengenai informasi yang beredar terkait Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas RI Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 terkait pembatasan harga BBM subsidi per 1 April 2026. Wahyudi mengatakan BPH Migas belum mengeluarkan pengumuman apa pun secara langsung maupun lewat laman resmi BPH Migas.
"Jadi gini, di website maupun kami secara resmi tidak ada," ujar Wahyudi saat Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026 di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Wahyudi mengatakan BPH Migas masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Ia mengatakan BPH Migas tidak akan bertindak lebih dahulu tanpa adanya keputusan dari pemerintah.
"Nggak mungkin kita mengatur sebelum ada pemerintah mengeluarkan pernyataan bagaimana mekanisme masyarakat untuk melakukan pembelian BBM. Intinya ke sana. Kami tidak berharap BPH Migas mengeluarkan lebih awal," ucap Wahyudi.
Wahyudi menyampaikan BPH Migas tentu akan menyampaikan secara langsung apabila telah ada keputusan resmi terkait kebijakan BBM. Wahyudi mengatakan BPH Migas pun akan menindaklanjuti keputusan tersebut kepada sejumlah instansi terkait lain.
"Kalau surat itu keluar BPH kan keluar resmi, itu akan masuk ke mana-mana dan dokumen itu pasti disampaikan ke kementerian/lembaga terkait lainnya. Kalau itu belum sampai di sana-sana berarti belum secara kondisi kita ini," sambung dia.
Wahyudi menegaskan kebijakan soal BBM menjadi kewenangan penuh pemerintah. BPH Migas, lanjut dia, akan menindaklanjuti apa pun keputusan pemerintah.
"Negara kita adalah leader-nya pemerintah. Kami yang membantu pemerintah. Nanti setelah keputusan pemerintah pasti kita akan sampaikan lebih lanjut," kata Wahyudi.
BPH Migas: tak Ada Panic Buying Pembelian BBM
Wahyudi juga menegaskan transaksi pembelian BBM masih berlangsung normal. Wahyudi mengatakan pernyataan tersebut menepis fenomena panic buying imbas dari isu kenaikan harga BBM nonsubsidi maupun pembatasan BBM subsidi.
"Hingga saat ini pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi dan kompensasi negara, termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya," ujar Wahyudi.
Wahyudi mengatakan keputusan terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi maupun penyesuaian kuota BBM subsidi akan disampaikan langsung oleh pemerintah. Sejauh ini, lanjut Wahyu, tidak ada penyesuaian maupun pembatasan apa pun mengenai BBM.
"Jadi sabar saja karena semua akan diukur dan ditetapkan oleh pemerintah, kuncinya ada di sana," kata Wahyudi.
Di tempat yang sama, Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto mengatakan pihaknya pun masih menunggu arahan pemerintah. Eko mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi (jenis bahan bakar umum/JBU) menunggu ketentuan melalui keputusan menteri hingha 1 April 2026.
"Jadi mohon bersabar kebijakannya seperti apa dan nanti kalau mau melihat apakah terjadi penyesuaian bisa melihat di secara resmi di website kami di www.pertamina.com," kata Eko.
arrow_forward_ios
Baca selengkapnya
Berita Terkait
Isu Kenaikan Harga dan Pembatasan BBM, Kementerian ESDM: Mohon Bersabar
Energi - 1 menit yang lalu
Harga Minyak Terancam Tembus 130 Dolar AS, APBN RI Berisiko Jebol
Energi - 22 jam yang lalu
Pemerintah Perlu Segera Perbaiki Pola Distribusi Subsidi BBM untuk Tekan Beban Fiskal
Energi - 27 March 2026, 18:13
Meski Kapalnya Diizinkan Lewat Hormuz, Malaysia Batasi Konsumsi RON 95 Jadi 200 L per Orang
Energi - 27 March 2026, 08:43
Eddy Soeparno: Krisis Energi Momentum Benahi Subsidi Agar Tepat Sasaran
Energi - 25 March 2026, 19:06