Iran Masih Sakit Hati Kapalnya Dilelang, Indonesia Termasuk Dilarang Lewati Selat Hormuz, Siap-Siap Krisis Energi - Kompas TV
Iran Masih Sakit Hati Kapalnya Dilelang, Indonesia Termasuk Dilarang Lewati Selat Hormuz, Siap-Siap Krisis Energi
HERALD.ID, TEHERAN – Langit geopolitik di Timur Tengah menggelap, dan dari celah sempit Selat Hormuz, dunia membaca ulang peta kekuatan. Di jalur laut yang menyalurkan hampir seperlima minyak global itu, Abbas Araghchi mengumumkan sesuatu yang lebih dari sekadar daftar: hanya enam negara—China, Pakistan, India, Irak, Bangladesh, dan Rusia—yang kapalnya dijamin aman melintas. Indonesia tidak ada di sana.
Pernyataan itu bukan sekadar diplomasi, melainkan sinyal keras dari negara yang kini memegang kendali atas salah satu urat nadi energi dunia. Sejak akhir Februari 2026, Iran memperketat pengawasan Hormuz sebagai respons atas konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. Kawasan itu kini bukan sekadar jalur dagang, melainkan zona perang yang dipenuhi kalkulasi politik.
“Kita berada dalam keadaan perang,” kata Araghchi, menegaskan bahwa kapal dari negara yang dianggap musuh tidak akan diberi jalan. Namun yang lebih terasa bagi Indonesia bukan hanya siapa yang ditolak, melainkan siapa yang tidak disebut.
Di meja perundingan yang belum benar-benar ada, Indonesia seperti duduk tanpa kartu. Sementara di kejauhan, Selat Hormuz menyempit bukan karena geografi, tetapi karena politik yang mengeras.
Situasi ini menjadi semakin rumit oleh satu perkara yang belum usai: penahanan kapal tanker Iran, Arman 114. Kapal itu ditangkap otoritas Indonesia pada 2025 atas tuduhan pencemaran lingkungan dan hingga kini masih tertahan, membawa sekitar dua juta barel minyak. Putusan pengadilan menyatakan kapal tersebut disita dan akan dilelang. Namun di mata Teheran, ini bukan sekadar hukum—ini soal sikap.
Direktur The National Maritime Institute, Siswanto Rusdi, menyebut persoalan ini telah berubah menjadi pesan politik yang terbaca jelas. Iran, kata dia, menginginkan kapal itu dilepas. Namun hingga kini, ia masih tertambat.
“Iran ingin Indonesia melepas kapal itu, jangan dilelang. Tapi sampai hari ini kapal itu masih di sini,” ujarnya. Bahkan, menurutnya, ada peringatan halus yang mengendap: perlakuan itu bisa dibalas.
Gaungnya terasa hingga ke Hormuz. Dua kapal milik Pertamina disebut tertahan di kawasan tersebut, terombang-ambing di jalur yang kini tak lagi netral. Di tengah itu, diplomasi Indonesia tampak setengah langkah—hubungan panjang dengan Iran seperti kehilangan daya tekan.
Pertanyaan pun mengemuka, menggantung di antara riuh pasar energi: apakah Indonesia masih teguh pada prinsip bebas aktif, atau justru terseret arus kepentingan global yang tak sepenuhnya ia kendalikan?
Sementara itu, Iran memainkan kartunya dengan presisi. Bukan hanya kekuatan militer, tetapi posisi geografis dijadikan alat tawar. Hormuz berubah menjadi kunci: yang dianggap kawan diberi jalan, yang lain menunggu dalam ketidakpastian.
Dampaknya mulai merambat. Biaya logistik melonjak, asuransi pelayaran naik, harga energi perlahan menanjak. Rantai pasok global bergetar, dan Indonesia—sebagai importir—berdiri di sisi paling rapuh dari guncangan itu.
Pilihan pun tidak sederhana. Melepas kapal berarti berhadapan dengan hukum domestik. Menahannya berarti membuka risiko lebih besar pada akses energi.
Di titik ini, negosiasi bukan lagi sekadar bahasa diplomasi, tetapi soal keberanian membaca peta dan membuka kartu. Sebab di Selat Hormuz, setiap kapal yang melintas tak hanya membawa minyak—ia membawa pesan tentang siapa yang diakui sebagai kawan, dan siapa yang dibiarkan menunggu di luar arus. (bs)