Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia - Suara
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi (kiri) dan Kapal Tanker berbendera Iran yang dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. [Suara.com]
Baca 10 detik
- Iran memblokade Selat Hormuz sebagai respons terhadap serangan AS-Israel, hanya mengizinkan enam negara melintas.
- Indonesia dikecualikan karena sengketa penahanan dan pelelangan aset kapal tanker milik Iran oleh otoritas Indonesia.
- Blokade berdampak pada ekonomi Indonesia; kapal Pertamina tertahan dan biaya logistik pelayaran Timur Tengah melonjak.
Suara.com - Pemerintah dan militer Iran telah menentukan hanya armada kapal tanker minyak milik sejumlah negara sahabat yang boleh melewati Selat Hormuz.
Selat Hormuz masih diblokade oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC, sejak Amerika Serikat dan Israel mengobarkan perang terhadap negeri para mullah tersebut.
Negara-negara yang dibolehkan melintas itu ialah China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Bangladesh.
Sementara, Indonesia tidak tedapat dalam daftar itu sehingga sejumlah kapal minyak Pertamina masih tertahan.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan, penutupan Selat Hormuz yang menjadi titik paling strategis distribusi minyak di Bumi itu adalah respos atas serangan AS-Israel.
“Kita berada dalam keadaan perang, jadi kapal-kapal musuh tidak bisa melintasi Selat Hormuz,” tegas Araghchi, dikutip hari Jumat (27/3/2026).

Sengketa Tanker: Pemicu Dinginnya Hubungan Teheran-Jakarta
Di balik pengecualian Indonesia dari daftar "jalur hijau" tersebut, terdapat kerikil tajam dalam hubungan bilateral kedua negara yang belum terselesaikan.
Direktur The National Maritime Institute, Siswanto Rusdi mengungkapkan, masalah ini berkaitan dengan penahanan sebuah kapal tanker milik Iran oleh otoritas Indonesia.
Baca Juga: Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
Sumber internal mengungkapkan, Iran menaruh harapan besar agar pemerintah Indonesia memberikan kelonggaran terkait aset tersebut.
Namun, proses hukum yang berjalan di Indonesia justru bergerak ke arah yang berbeda. Kejaksaan Agung RI justru melelang kapal tersebut.
“Iran sebenarnya menginginkan Indonesia melepas kapal itu, jangan dilelang. Hingga hari ini, kapal itu masih di Indonesia," kata Siswanto.
Berdasarkan laporan terkini, dua kapal milik Pertamina dikabarkan tertahan di Selat Hormuz.
![Kapal tanker raksasa berbendera Iran, MT Arman 114, yang dilelang Kejaksaan Agung Ri. Selain kapal, minyak mentah yang ada di dalamnya juga ikut dilelang. [Batamnews]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/27/95980-kapal-tanker-iran-yang-dilelang-indonesia.jpg)
Apa Kapal Iran yang Dilelang Indonesia?
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia ternyata melelang kapal tanker raksasa berbendera Iran, MT Arman 114.
Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat