Israel Tutup Paksa Masjid Al Aqsa Saat Ramadhan, AWG: Ini Bagian Yahudisasi Tanah Suci - Republika
Israel Tutup Paksa Masjid Al Aqsa Saat Ramadhan, AWG: Ini Bagian Yahudisasi Tanah Suci
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Israel yang memblokade akses masuk Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, Palestina, bagi kaum Muslimin menuai kecaman luas. Aqsa Working Group (AWG) menilai, tindakan penutupan paksa tersebut adalah bagian dari upaya sistematis Yahudisasi yang dilakukan oleh rezim zionis di wilayah Palestina.
Ketua Presidium AWG Anshorullah mengatakan, penutupan dan pembatasan akses ke Masjid Al Aqsa pada Ramadhan tahun ini menunjukkan watak kolonial dan diskriminatif Israel terhadap umat Islam dan rakyat Palestina. Ia menyebut, kebijakan tersebut merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Ramadhan di kawasan itu.
“Pencegahan ini sejatinya adalah upaya Yahudisasi terhadap Masjid Al Aqsa sekaligus de-Islamisasi di Baitul Maqdis dan seluruh Palestina,” ujar Anshorullah dalam pernyataan resmi, dikutip pada Rabu (18/3/2026).
Menurut dia, pembatasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi sistematis yang lebih luas. Ada ambisi Israel untuk mengubah identitas keislaman pada berbagai situs suci umat Islam di wilayah Palestina. Termasuk di antaranya adalah Masjid Ibrahimi di Hebron. Selain itu, Anshorullah mengingatkan, sejak konflik meletus pada 7 Oktober 2023 hingga kini pun, militer Israel (IDF) terus memborbardir Jalur Gaza, termasuk menghancurkan masjid-masjid di sana.
AWG menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan sekaligus mencederai kesucian tempat ibadah.
Karena itu, AWG mengutuk keras kebijakan pembatasan akses ke Masjid Al Aqsa yang dinilai dibuat dengan alasan tidak berdasar. Menurut Anshorullah, tindakan Israel tersebut secara nyata bertujuan menghalangi umat Islam menjalankan ibadah, khususnya pada bulan suci Ramadhan.
Bagaimanapun, tegas dia, upaya Yahudisasi dan de-Islamisasi di tanah suci ketiga bagi kaum Muslimin ini tidak akan berhasil. Blokade yang dilakukan justru akan membawa konsekuensi buruk bagi pelakunya.
Halaman 2 / 4
Tak jelas hingga kapan
Media Middle East Eye (MEE) pada Senin (16/3/2026) melaporkan, otoritas Israel berencana untuk tetap menutup akses masuk bagi kaum Muslimin ke Masjid Al Aqsa hingga Idul Fitri 1447 H/2026 M. Bahkan, demikian laporan MEE, ada wacana bahwa blokade itu akan terus diberlakukan usai hari raya tersebut hingga waktu yang tak terbatas.
Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah sumber MEE yang mengetahui urusan perihal kompleks peribadahan Muslimin tersebut di Yerusalem Timur. Umat Islam meyakini, Masjid Al Aqsa adalah salah satu tanah suci, di luar Masjidil Haram di Makkah al-Mukarramah dan Masjid Nabawi di Madinah al-Munawwarah---keduanya berlokasi di Arab Saudi.
Otoritas penjajah berdalih, penutupan akses masuk ke Masjid Al Aqsa diterapkan dalam rangka meningkatkan "situasi keamanan" di tengah perang yang terjadi usai aliansi Amerika Serikat-Israel menyerang wilayah Iran pada akhir Februari 2026. Laporan MEE menyebut, pihak Israel telah memberi tahu Dewan Wakaf Islam selaku lembaga yang mengelola situs suci tersebut mengenai keputusan blokade ini.
Penutupan ini seketika menuai kecaman dari warga Palestina, lebih-lebih terjadi pada saat bulan suci Ramadhan. Mereka menilai, blokade tersebut adalah sebuah upaya terbaru Israel dalam memanfaatkan eskalasi konflik di Asia Barat demi memperkuat kendali atas kompleks Masjid Al Aqsa.
Pada Ahad (15/3/2026), Liga Arab menyerukan kecaman keras atas kesewenang-wenangan Israel yang menutup akses ibadah bagi umat Islam di Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur, Palestina, selama bulan Ramadhan.
Dalam pernyataan resminya, organisasi tersebut menegaskan bahwa Israel tidak berhak mengambil tindakan yang menghalangi umat Islam dari menjalankan ibadah. Keputusan entitas zionis itu juga semakin mencederai situasi di salah satu tanah suci Muslimin tersebut.
Halaman 3 / 4
Seruan tersebut tampak dianggap seperti angin lalu saja oleh Israel. Sesudah adanya kecaman dari Liga Arab, entitas zionis ini tetap memberlakukan pembatasan aktivitas Muslimin di Masjid Al Aqsa.
Penyelenggaraan shalat Jumat maupun shalat tarawih tetap dilarang, sementara warga Palestina dicegah dari mendekati kawasan masjid suci ini.
Pasukan militer Israel (IDF) juga dikerahkan dalam jumlah besar di kawasan Kota Tua Yerusalem demi membatasi akses warga Palestina ke kompleks tersebut.

Memang, sekira 25 orang staf Dewan Wakaf Islam sempat diizinkan memasuki Masjid Al Aqsa. Namun, menurut sumber MEE, permintaan tambahan satu pegawai dari departemen manuskrip untuk memasuki area masjid ini ditolak oleh otoritas Israel.
Sumber tersebut menambahkan, kepolisian Israel memperingatkan Dewan Wakaf Islam bahwa jika staf tambahan diizinkan masuk, para permukim Israel akan kembali diperbolehkan untuk melakukan "kunjungan harian" ke kompleks Masjid Al Aqsa.
Halaman 4 / 4
Blokade Masjid Al Aqsa juga disertai dengan penguncian nyaris-total kawasan Kota Tua Yerusalem, tempat berdirinya masjid suci tersebut serta puluhan fasilitas sipil Palestina yang biasanya ramai saat Ramadhan. Sejak perang antara AS-Israel dan Iran dimulai, hanya warga yang tinggal di dalam Kota Tua yang diizinkan masuk oleh otoritas penjajah.
Kepada MEE di Yerusalem, anggota Dewan Wakaf Islam Mustafa Abu Sway mengatakan, penutupan total Kota Tua Yerusalem seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ia menilai, dalih otoritas Israel yang mengaitkan blokade ini dengan "keamanan" di tengah perang AS-Israel versus Iran tidaklah masuk akal.
Sebab, situasi di luar kawasan Kota Tua tetap berjalan normal. Jika alasan utama adalah keselamatan jamaah, ribuan orang sebenarnya dapat berlindung dan beribadah di ruang-ruang shalat bawah tanah di kompleks Al Aqsa. Ruang tersebut memiliki kapasitas besar dan dinilai mampu menampung jamaah dengan aman.
Direktur Urusan Internasional Dewan Wakaf Islam, Aouni Bazbaz, menyuarakan kekhawatirannya. Ia mengaku risau, penutupan ini dapat mengarah pada pengaturan permanen. Apalagi, tidak ada tanda-tanda bahwa Israel akan mengendorkan, apatah lagi mencabut, aturan blokade ini.
Selama puluhan tahun, kompleks Masjid Al Aqsa diatur melalui kesepakatan status quo internasional yang menetapkan situs tersebut sebagai tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam. Dalam pengaturan ini, pengelolaan kompleks masjid, termasuk pengaturan akses, berada di tangan Dewan Wakaf Islam, yang ditunjuk oleh Yordania. Negara Kerajaan ini menyatakan dirinya sebagai "wali pelindung Masjid Al Aqsa", status yang cukup serupa dengan Pelayan Dua Tanah Suci (Khadim al-Haramain) yang diklaim Kerajaan Arab Saudi.
