Kisah Andi Arung, Remaja Selayar Korban TPPO di Kamboja yang Berhasil Pulang - Tribunnews
Kisah Andi Arung, Remaja Selayar Korban TPPO di Kamboja yang Berhasil Pulang
Tergiur tawaran kerja bergaji tinggi di media sosial, seorang remaja asal Takabonerate, Kepulauan Selayar, justru menjadi korban TPPO di Kamboja.
Ringkasan Berita:
- Andi Arung (18), warga Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
- Ia tergiur tawaran kerja bergaji tinggi melalui media sosial.
- Setelah dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan mengalami kekerasan, ia berhasil kabur dan meminta perlindungan KBRI hingga akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
TRIBUNSELAYAR.COM - Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Muh Natsir Ali, menyambut kepulangan Andi Arung (18) di Kantor Bupati Selayar, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (7/3/2026).
Andi Arung merupakan warga Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja pada November 2025 lalu.
Penyambutan itu berlangsung haru sekaligus menjadi momen penuh pelajaran.
Setelah sempat menjadi korban dugaan perdagangan orang di Kamboja, Andi Arung akhirnya berhasil melarikan diri dan kembali ke tanah air.
Kepulangannya disambut langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar.
Kepulangan Andi Arung tidak terlepas dari koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Melalui komunikasi dan pendampingan yang dilakukan, proses pemulangan Andi Arung dapat berjalan lancar hingga akhirnya tiba kembali di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Peristiwa ini bermula pada pertengahan November 2025.
Saat itu Andi Arung berkenalan dengan seseorang melalui media sosial yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi.
Tanpa menyadari risiko yang ada, ia kemudian berangkat dari Makassar dengan harapan bekerja di Morowali.
Di hadapan Bupati Natsir Ali, Andi Arung menceritakan awal kepergiannya.
Kisah perjalanan itu juga disaksikan sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, orang dekat Bupati, serta tokoh masyarakat Selayar.
Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan tambang di Morowali dengan gaji yang cukup tinggi.
Tanpa menaruh curiga bahwa tawaran tersebut merupakan aksi penipuan perdagangan orang, ia pun berangkat dari Makassar.
Namun bukannya tiba di Morowali, Andi Arung justru dibawa ke Kamboja.
"Saya tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi melalui media sosial, dengan harapan dapat membantu ekonomi keluarga. Saya pun berangkat dari Makassar," katanya sesekali menunduk saat menceritakan pengalamannya di hadapan Bupati.
Sebelum tiba di Kamboja, Andi Arung sempat transit di beberapa daerah.
Setibanya di negara tersebut, paspornya langsung diambil.
Ia kemudian dipaksa bekerja sebagai operator judi online menggunakan laptop dengan jam kerja panjang, mulai pagi hingga larut malam.
Jika tidak memenuhi target, ia kerap mendapat perlakuan kasar bahkan disetrum.
Dalam kondisi tertekan, Andi Arung akhirnya menemukan kesempatan untuk melarikan diri.
Ia kemudian mendatangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk meminta perlindungan hingga akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.
Di hadapan Bupati, Andi Arung juga mengungkapkan bahwa ijazah miliknya masih ditahan oleh pihak yang mempekerjakannya di Kamboja.
Mendengar hal tersebut, Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar membantu mengurus penggantian ijazah Andi Arung agar ia tetap memiliki dokumen pendidikan yang sah untuk melanjutkan masa depannya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dari orang yang tidak dikenal, terutama melalui media sosial.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan mudah meladeni orang yang tidak dikenal yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa proses yang jelas. Pastikan semuanya melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” kata Natsir Ali.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau keluarga sebelum menerima tawaran kerja di luar daerah maupun luar negeri.
Sebelumnya, pihak keluarga Andi Arung telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Kecamatan Takabonerate.
Keluarga meminta bantuan aparat kepolisian dan pemerintah agar Andi Arung segera dipulangkan.
Kecamatan Takabonerate merupakan salah satu kecamatan terluar di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Jarak tempuh dari ibu kota kabupaten di Benteng sekitar 8 hingga 12 jam perjalanan laut dengan kondisi cuaca normal.(*)