0
News
    Home Berita Featured Koalisi Masyarakat Sipil Spesial TNI

    Koalisi Masyarakat Sipil Sebut TNI Alami Darurat Reformasi - Viva

    3 min read

     

    Koalisi Masyarakat Sipil Sebut TNI Alami Darurat Reformasi

    Jakarta, VIVA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kondisi TNI saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mereka bahkan menyebut situasinya sudah masuk tahap darurat reformasi, bukan sekadar butuh perbaikan biasa.

    Hal ini muncul setelah Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah, menyampaikan rencana revitalisasi internal TNI. Program ini disebut sebagai langkah untuk memperbaiki institusi, termasuk dengan menindak tegas anggota yang melanggar hukum melalui peradilan militer.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Namun, menurut koalisi sipil, langkah tersebut belum menyentuh masalah utama. Mereka menilai, penggunaan peradilan militer untuk mengadili pelanggaran hukum umum justru bisa membuat pelaku tidak dihukum secara adil.

    Koalisi menjelaskan bahwa dalam negara hukum, semua orang harus diperlakukan sama. Tidak peduli apakah dia pejabat, anggota militer, atau masyarakat biasa. Jika melakukan tindak pidana umum, maka harus diadili di peradilan umum.

    “Di dalam negara hukum tidak boleh ada warga negara atau kelompok yang diistimewakan peradilannya dibanding warga negara lainnya,” ujar Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangannya. 

    Dalam kasus Andri Yunus, koalisi mendesak agar proses hukum dilakukan di pengadilan umum. Mereka menilai, langkah ini penting agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban.

    Selain itu, koalisi juga mengkritik pencopotan Kepala BAIS yang dianggap belum cukup. Menurut mereka, yang lebih penting adalah proses hukum yang transparan dan terbuka, bukan sekadar pergantian jabatan.

    Masalah lain yang disorot adalah peran BAIS sebagai badan intelijen TNI. Koalisi menilai lembaga ini sering kali digunakan di luar tugas utamanya. Bahkan, ada dugaan keterlibatan dalam kasus yang seharusnya tidak menjadi ranah intelijen militer.

    “Reformasi BAIS menjadi hal yang mendesak agar intelijen tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar pertahanan negara,” ujarnya lagi. 

    Koalisi juga menyoroti semakin besarnya peran militer dalam kehidupan sipil. Saat ini, TNI dinilai terlalu banyak terlibat dalam urusan di luar pertahanan, seperti menduduki jabatan sipil atau terlibat dalam proyek pemerintah.

    “Militer harus kembali pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara, bukan masuk terlalu jauh ke wilayah sipil,” tambahnya. 

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Kondisi ini dinilai berbahaya bagi demokrasi. Jika militer terlalu aktif di ranah sipil, maka bisa mengingatkan pada masa lalu ketika militer memiliki peran ganda (dwifungsi).

    Karena itu, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah kasus Andri Yunus harus diadili di peradilan umum, pimpinan terkait harus dimintai tanggung jawab, militer tidak lagi menduduki jabatan sipil, reformasi peradilan militer harus segera dilakukan, dan peran intelijen TNI harus dibatasi dengan jelas.


    Komentar
    Additional JS