Korban Bertambah, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon - iNews
JAKARTA, iNews.id - Karo Infohan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa dua prajurit kembali menjadi korban di Lebanon. Prajurit tersebut gugur ketika tengah menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
Rico menjelaskan, situasi keamanan di wilayah penugasan dilaporkan mengalami eskalasi dalam beberapa hari terakhir. Pada Minggu (29/3/2026) satu prajurit TNI dinyatakan gugur dan beberapa lainnya mengalami luka-luka akibat dampak konflik yang terjadi di wilayah operasi.
"Perkembangan terbaru yang diterima pada 30 Maret 2026 menunjukkan kembali terjadinya insiden di wilayah Lebanon Selatan yang berdampak pada personel Satgas TNI yang sedang melaksanakan tugas pengawalan untuk mendukung kegiatan operasional UNIFIL," kata Rico dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, insiden terbaru pada Senin (30/3/2026) menyebabkan dua prajurit TNI gugur. Tak hanya itu, beberapa prajurit juga mengalami luka akibat eskalasi konflik tersebut.
"Dua prajurit TNI dilaporkan gugur, sementara dua prajurit lainnya mengalami luka berat. Para prajurit yang mengalami luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis intensif di fasilitas kesehatan di Beirut," ungkap dia.
Rico menegaskan, insiden yang menyebabkan prajurit TNI gugur terjadi di tengah meningkatnya intensitas pertempuran di wilayah tersebut. Hingga saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses investigasi oleh pihak UNIFIL sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai kejadian, ia menegaskan Kemhan dan TNI terus melakukan koordinasi erat dengan markas besar UNIFIL guna memastikan keselamatan seluruh personel serta menjamin penanganan terbaik bagi para korban.
Langkah-langkah evakuasi dan penanganan medis juga telah dilaksanakan secara cepat sesuai prosedur operasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemhan menegaskan bahwa keselamatan pasukan perdamaian harus menjadi prioritas utama. Seluruh pihak yang terlibat dalam konflik diharapkan menghormati hukum humaniter internasional serta menjamin keamanan personel penjaga perdamaian.