0
News
    Home Berita Budi Karya Sumadi DJKA Featured KPK Menhub Spesial

    KPK Buka Peluang Panggil Istri Mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA - Kompas TV

    4 min read

     

    KPK Buka Peluang Panggil Istri Mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

    Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa istri mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Endang Sri Hariyatie, terkait kasus dugaan suap jalur kereta api di DJKA.
      (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya membuka peluang memanggil istri mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya SumadiEndang Sri Hariyatie.

    “Setiap pihak yang diduga mengetahui dan bisa menjelaskan atau menerangkan pada penyidik, sehingga perkara ini menjadi terang, tentu terbuka kemungkinan untuk nanti dilakukan pemanggilan dan penjadwalan keterangan,” kata Budi, Selasa (10/3/2026).

    Meski demikian, ia menyebut sebelum memutuskan memanggil yang bersangkutan, pihaknya akan lebih dahulu melihat perkembangan penyidikan.

    Baca Juga: Update Kasus DJKA, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

    “Kami akan lihat perkembangannya karena tentu pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan kecukupan dari proses penyidikan,”  tegasnya, dilansir Antara.

    Diberitakan sebelumnya, KPK sempat memeriksa eks Menhub Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus DJKA pada Senin (9/3/2026).

    Budi Karya diperiksa mengenai proses pengadaan di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan hingga kaitannya dengan anggota Komisi V DPR RI selaku mitra kerja Kementerian Perhubungan.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.

    Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    Dalam pengusutan perkara ini, KPK kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka. Mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan dan menahan 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

    Baca Juga: Periksa Bupati Pati Sudewo, KPK Dalami soal Pengaturan Lelang dan Fee Proyek DJKA

     


    Komentar
    Additional JS