0
News
    Home Berita Featured Idul Fitri Lebaran Nyepi SIM Spesial Tips & Tricks

    Libur Nyepi & Idul Fitri, SIM Bisa Diperpanjang Hingga 25 Maret - Readers

    2 min read

     

    Libur Nyepi & Idul Fitri, SIM Bisa Diperpanjang Hingga 25 Maret



    Menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, pelayanan SIM akan diliburkan sementara. Namun, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode ini tidak perlu khawatir karena ada mekanisme perpanjangan yang tersedia.

    Seperti dilansir dari Detik Oto, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota meliburkan pelayanan SIM pada 19-24 Maret 2026, terkait libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

    Satpas SIM, Mall Pelayanan Publik (MPP), SIM Keliling (Simling), dan Gerai Revo Mall akan kembali beroperasi pada Rabu, 25 Maret 2026. Bagaimana jika masa berlaku SIM habis antara 19-24 Maret 2026?

    Ada keringanan perpanjangan SIM pada 25 Maret 2026 saat pelayanan dibuka kembali. Jika lewat dari tanggal tersebut, pemegang SIM wajib membuat SIM baru.

    Bagi yang SIM-nya berlaku pada periode libur tersebut, masih ada waktu untuk memperpanjang SIM di gerai SIM keliling maupun di Mall Pelayanan Publik.

    Pengalaman memperpanjang SIM A di gerai SIM Revo Mall Bekasi menunjukkan bahwa syaratnya adalah tiga lembar fotokopi KTP dan SIM lama. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 215 ribu, termasuk psikotes (Rp 100 ribu), biaya perpanjangan SIM (Rp 80 ribu), dan tes kesehatan (Rp 35 ribu).


    Komentar
    Additional JS