0
News
    Home Berita Featured Lebaran Menhub Spesial

    Menhub: Pembatasan Truk Sumbu Tiga Masih Berlaku Sampai 29 Maret - Tribunnews

    5 min read

     

    Menhub: Pembatasan Truk Sumbu Tiga Masih Berlaku Sampai 29 Maret

    Menteri Perhubungan Dudy ingatkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026.



    Ringkasan Berita:
    • Menteri Perhubungan Dudy ingatkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026.
    • Dia meminta para pelaku usaha logistik tetap mematuhi aturan tersebut.
    • Kebijakan pembatasan ini bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode arus balik Lebaran.

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026.

    Pembatasan ini, kata Dudy, masih berjalan pada masa arus balik Lebaran sesuai dengan SKB.

    Tujuannya demi menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

    Angkutan barang sumbu 3 sendiri adalah truk dengan tigaporos roda (1 depan, 2 di belakang) atau dikenal sebagai truk tronton/kontainer yang mampu mengangkut beban berat (16-20 ton). 

    "Kami ingin menyampaikan dan juga mengingatkan kepada para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29," ujar Dudy saat meninjau arus balik H+4 Idul Fitri di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC), Jatiasih, Rabu (25/3/2026).

    Baca juga: Menhub Minta Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik 

    Dirinya meminta para pelaku usaha logistik tetap mematuhi aturan tersebut.

    Menurutnya, kebijakan pembatasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode arus balik Lebaran.

    "Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada Pak Kapolri beserta jajaran yang dalam pelaksanaan pembatasan tersebut senantiasa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

    Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha angkutan barang, dapat terus bekerja sama agar arus balik Lebaran tahun ini berjalan lancar dan aman.

    "Sekali lagi kami ingatkan bahwa pembatasan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29," pungkasnya.

    Baca juga: Puncak Arus Balik Usai, Polri Ubah Skema One Way Nasional Jadi Parsial dari GT Kalikangkung

    Seperti diketahui, puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah terjadi pada Selasa (24/3/2026) malam atau H+3.

    Jumlah kendaraan mencapai 256.338 unit yang masuk ke arah Jakarta.

    Dalam peninjauan tersebut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Hadir pula Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Mohammad Fadil Imran, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.


    Komentar
    Additional JS