tirto.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi memberlakukan kebijakan penghematan anggaran dan energi mulai 1 April 2026. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa langkah ini mencakup penerapan sistem kerja fleksibel (WFH dan WFA) bagi seluruh ASN di lingkungan MPR serta pembatasan operasional listrik kantor yang akan dipadamkan setiap pukul 18.00 WIB.

“Jadi dengan adanya himbauan penghematan ini, kita pun dari MPR melaksanakan WFH dan WFA. Itu dimulai per tanggal 1 April besok,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Siti Fauziah, dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Selain sistem kerja, MPR juga membatasi operasional listrik di kantor dengan memadamkan aliran listrik mulai pukul 18.00 WIB. Kata Siti, pemadaman ini sudah mulai dilakukan sejak beberapa hari belakangan.

“Itu sudah kita atur di mana semua pembagian itu tidak mengganggu, mengganggu kegiatan pimpinan maupun anggota MPR,” katanya.

Kata Siti, MPR menerapkan pola kerja empat hari dalam sepekan. Khusus hari Jumat, diberlakukan sistem piket, di mana setiap unit kerja hanya diwakili oleh dua orang pegawai yang bertugas di kantor.

“Jadi di hari lain itu tetap ada pembagian tugas di mana siapa yang akan masuk kantor itu akan diatur oleh Eselon II. Karena Eselon II yang bertanggung jawab langsung kepada unit-unitnya. Nah itu akan diatur langsung oleh Eselon II seberapa proporsional untuk yang WFO,” kata Siti.

Meskipun diterapkan kebijakan ini, ia menegaskan ASN yang menjalankan WFH atau WFA tetap harus siap dipanggil sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Pegawai juga dilarang berada di luar kota dengan alasan bekerja fleksibel.

“Ya karena kita juga menerapkan kalau ada pelanggaran yang misalnya kita minta untuk kembali ke kantor, terus tidak kembali ke kantor dengan berbagai alasan, itu kita juga akan menerapkan aturan peraturan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.