0
News
    Home Berita Featured Mabes Polri Spesial

    Polisi Tembak Remaja di Makassar Jadi Tersangka, Mabes Polri Tegaskan Evaluasi Penggunaan Senjata Dilakukan Berkala - Merdeka

    4 min read

     

    Polisi Tembak Remaja di Makassar Jadi Tersangka, Mabes Polri Tegaskan Evaluasi Penggunaan Senjata Dilakukan Berkala

    Mabes Polri memastikan kasus penembakan tersebut kini diproses secara hukum Polresta Makassar.



    Polisi Tembak Remaja di Makassar Jadi Tersangka, Mabes Polri Tegaskan Evaluasi Penggunaan Senjata Dilakukan Berkala
    Polisi Tembak Remaja di Makassar Jadi Tersangka, Mabes Polri Tegaskan Evaluasi Penggunaan Senjata Dilakukan Berkala (merdeka.com)

    Mabes Polri angkat bicara terkait kasus anggota polisi menembak remaja di Makassar, Sulawesi Selatan. Remaja berinisial BEP (18), sebelumnya ditembak polisi berpangkat Iptu N alias Nasrullah saat bermain perang-perangan menggunakan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Makassar.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri turut berduka terkait peristiwa menewaskan remaja tersebut. Menurut Trunoyudo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti kasus tersebut.

    "Yang pertama kita turut berdukacita ya, atas peristiwa ini kita semua turut prihatin,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/2).

    Korban Dibawa ke Rumah Sakit


    Menurut Trunoyudo, langkah awal dilakukan kepolisian setelah kejadian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun korban meninggal dunia.

    Terkait kejadian ini, kepolisian kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

    "Ketika kejadian awal, ananda kita almarhum langsung dibawa ke medis untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.

    Kasus Diproses Transparan


    Dia memastikan, kasus penembakan tersebut kini diproses secara hukum Polresta Makassar. Anggota polisi terlibat penembakan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

    "Langkah tegas, langkah yang betul-betul dilakukan oleh Polresta Makassar khususnya, ini memberikan langkah hukum. Baik itu langkah proses tindak pidananya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Trunoyudo.

    Selain proses pidana, anggota polisi itu juga akan menjalani pemeriksaan kode etik. "Dan kemudian juga selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan," kata dia.

    Evaluasi Penggunaan Senjata


    Trunoyudo juga menyinggung soal evaluasi penggunaan senjata anggota kepolisian. Menurutnya, evaluasi terhadap kegiatan operasional kepolisian selalu dilakukan secara berkala.

    “Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi,” ujar Trunoyudo.

    Evaluasi dilakukan sejak tahap perencanaan kegiatan hingga setelah kegiatan selesai.

    “Baik itu sebelum, pada saat proses perencanaan, kemudian pada saat melaksanakan sampai dengan pasca kegiatan,” kata Trunoyudo.

    Dia menambahkan evaluasi juga dilakukan melalui fungsi pengawasan manajemen serta pembinaan teknis di internal kepolisian.

    “Nah tentunya langkah-langkah kepolisian terus melakukan evaluasi setiap semua kegiatan,” tandasnya.


    Komentar
    Additional JS